Polda Razia Toko Obat di Pasar Pramuka

Rabu, 07 September 2016 - 15:24 WIB
Polda Razia Toko Obat di Pasar Pramuka
Polda Razia Toko Obat di Pasar Pramuka
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merazia penjualan obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Pantauan Sindones, setibanya di Pasar Pramuka petugas langsung memeriksa beberapa toko di antaranya Apotek Rakyat Sentosa, Apotek Rakyat Abdillah Farma, Apotek Rakyat Fauzi Farma dan Apotik Rakyat Aro's Farma. Petugas menanyakan beberapa hal kepeda pemilik apotek seperti izin operasional, daftar obat-obat yang dijual beserta tanggal kedaluwarsa obat-obat yang dijual.

Kanit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Bintoro mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari penemuan rumah yang digunakan sebagai penyimpanan obat kedaluwarsa di Kayu Manis, Jakarta Timur pada Kamis 1 September 2016 lalu.

Sementara itu, Koordinator Himpunan Pedagang Farmasi Ridwan mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya dan BPOM. Menurut Ridwan, razia ini bisa membersihkan oknum-oknum nakal yang membuat citra buruk para pedagang obat di pasar tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi BPOM dan Polda untuk hal ini, karena kita punya komitmen, saya selaku pengurus mendukung, kalau memang kedapatan anggota kami melanggar ya silakan proses. Jangan sampai karena ada satu oknum bisa kena imbasnya semua," kata Ridwan, Rabu (7/9/2016).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7251 seconds (0.1#10.140)