Masyarakat Dukung Polisi Tindak Pengguna Pelat Nomor Modifikasi

Selasa, 06 September 2016 - 23:11 WIB
Masyarakat Dukung Polisi...
Masyarakat Dukung Polisi Tindak Pengguna Pelat Nomor Modifikasi
A A A
JAKARTA - Pengguna kendaraan bermotor di Jakarta mendukung langkah tegas kepolisian menindak pemakai pelat nomor kendaraan modifikasi. Pasalnya, modifikasi pelat nomor melanggar aturan dan tak jelas tujuannya.

Sejumlah warga Jakarta yang ditemui Sindonews, sangat mendukung langkah tegas kepolisian menilang motor, mobil yang menggunakan pelat nomor modifikasi. Salah seorang warga Firdaus (39) mengatakan, modifikasi pelat nomor sebenarnya hak masing-masing pemilik kendaraan bermotor.

Namun, modifikasi pelat nomor itu bisa saja merugikan bagi pengguna jalan lainnya."Kalau pengemudi pelat nomor modifikasi itu menabrak seseorang dan melarikan diri. Tentunya akan sulit bagi kepolisian melacak pelaku tabrak lari itu karena pelat nomornya tak terbaca," kata warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini.

Hal senada juga diutarakan Daniel (32) warga Pondok Labu, Jakarta Selatan. Menurut Daniel, modifikasi pelat nomor tidak memiliki tujuan yang jelas, dan seharusnya tak dilakukan."Saya setuju kalau kendaraan yang pelatnya dimodifikasi ditilang polisi," katanya.

Sementara itu Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pelat kendaraan itu telah diatur didalam Pasal 68 UU No 22/1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), baik syarat penggunaan maupun bentuknya. Sehingga, sudah sepatutnya masyarakat pun mengikutinya.

"Memang masih ada kendaraan yang menggunakan pelat modifikasi. Alasannya itu subyektif, ada yang berpikiran untuk bergaya dan lebih keren," ujarnya pada Sindonews, Selasa (6/9/2016).

Menurut Budiyanto, mengantisipasi pelanggaran pelat nomor yang dimodifikasi itu, polisi terus menggencarkan sosialisasi pada masyarakat, menindak, dan memberitahu pengendara yang memodifikasi pelat nomornya itu untuk menggantinya dengan pelat sesuai ketentuan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0355 seconds (0.1#10.140)