Razia di Apartemen Mediterania, Enam Penghuni Positif Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Polisi menggelar razia narkoba di Apartemen Mediterania, Tamansari, Jakarta Barat. Hasilnya enam penghuni apartemen dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine dan salah satunya memiliki senjata api.
Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi mengatakan, pada Selasa (6/9/2016) dinihari tadi ratusan petugas gabungan menggelar razia narkoba di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Tamansari Jakarta Barat. Dalam razia tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap 66 penghuni Apartemen.
"Dadi razia tersebut, enam orang dinyatakan positif amphetamine (narkoba)," ujarnya pada wartawan, Selasa (6/9/2016).
Adapun keenam orang yang dinyatakan positif narkoba itu bernama Julia Ratnasari (25) positif H5, Rosiana (25) positif Amphetamine, Dwirani (28) positif Amphetamine, Lutfi Ardiya Ningrum (22) Positif Ampheteminen, Venus (25) positif Amphetamin, dan Roy Yunanto (40) positif amphetamin dan metafethamin serta membawa senpi.
Dia menambahkan, dari keenam orang tersebut, satu diantaranya juga kedapatan memiliki tiga butir ekstasi dan membawa senjata api. Penghuni yang tidak kedapatan membawa barang bukti narkoba akan diserahkan ke BNN, sedang yang kedapatan akan diproses hukum.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan bagi yang tidak memiliki barang bukti akan diserahkan ke BNN guna dilakukan rehabilitasi dan lainnya akan diproses hukum," tutupnya.
Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi mengatakan, pada Selasa (6/9/2016) dinihari tadi ratusan petugas gabungan menggelar razia narkoba di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Tamansari Jakarta Barat. Dalam razia tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap 66 penghuni Apartemen.
"Dadi razia tersebut, enam orang dinyatakan positif amphetamine (narkoba)," ujarnya pada wartawan, Selasa (6/9/2016).
Adapun keenam orang yang dinyatakan positif narkoba itu bernama Julia Ratnasari (25) positif H5, Rosiana (25) positif Amphetamine, Dwirani (28) positif Amphetamine, Lutfi Ardiya Ningrum (22) Positif Ampheteminen, Venus (25) positif Amphetamin, dan Roy Yunanto (40) positif amphetamin dan metafethamin serta membawa senpi.
Dia menambahkan, dari keenam orang tersebut, satu diantaranya juga kedapatan memiliki tiga butir ekstasi dan membawa senjata api. Penghuni yang tidak kedapatan membawa barang bukti narkoba akan diserahkan ke BNN, sedang yang kedapatan akan diproses hukum.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan bagi yang tidak memiliki barang bukti akan diserahkan ke BNN guna dilakukan rehabilitasi dan lainnya akan diproses hukum," tutupnya.
(ysw)