Ahli Patologi Ragukan Kematian Mirna Akibat Sianida
A
A
A
JAKARTA - Ahli patologi dari Australia Prof Beng Beng Ong meragukan kematian Wayan Mirna Salihin akibat racun sianida yang dicampur dalam kopi yang ditenggak korban. Saksi yang dihadirkan oleh pihak Jessica ini mengatakan, kematian Mirna bisa saja akibat penyakit yang tengah dideritanya.
Tidak hanya itu, ahli patologi forensik asal Universitas Queensland, Brisbane, Australia ini mengaku, sudah sering meneliti kasus kematian akibat sianida. Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan, bagaimana reaksi seseorang yang telah menenggak sianida. Menurut dia, cairan terlarang itu membutuhkan waktu lima menit untuk bereaksi bila lewat mulut.
Menurut dia, sianida yang ada di dalam tubuh Mirna terlalu sedikit untuk membuat peminumnya tewas. Beng Ong juga memastikan, sianida itu tak masuk melalui proses oral atau diminum.
"Erosi itu (dalam lambung Mirna) disebabkan oleh sianida (alami) pasca kematian," jelas Beng Ong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016) dini hari. (Baca: Akhirnya Pendukung Jessica Tepuk Tangan di Ruang Sidang)
Berdasarkan data yang dikutip dari Okezone, Hakim Binsar Gultom mempertanyakan seberapa banyak Beng Ong menangani kasus kematian akibat sianida. "Berapa kali ahli menemukan kematian karena sianida di Brisbane?" kata Binsar.
Mendengar pertanyaan hakim, Beng Ong langsung menjawab. "Saya melakukan penelitian soal sianida, ada dua kematian yang diakibatkan sianida. Saya autopsi salah satunya (yang mati karena sianida). Dalam kasus itu, salah satunya (sianida) berbentuk gas, salah satunya garam sianida," jawabnya.
Sidang yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB, Senin 5 September baru ditutup pada pukul 01.15 WIB, Selasa (6/9/2016) dini hari tadi. Sidang Jessica Kumala Wongso ini akan dilanjutkan pada Rabu 7 September 2016, besok.
Tidak hanya itu, ahli patologi forensik asal Universitas Queensland, Brisbane, Australia ini mengaku, sudah sering meneliti kasus kematian akibat sianida. Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan, bagaimana reaksi seseorang yang telah menenggak sianida. Menurut dia, cairan terlarang itu membutuhkan waktu lima menit untuk bereaksi bila lewat mulut.
Menurut dia, sianida yang ada di dalam tubuh Mirna terlalu sedikit untuk membuat peminumnya tewas. Beng Ong juga memastikan, sianida itu tak masuk melalui proses oral atau diminum.
"Erosi itu (dalam lambung Mirna) disebabkan oleh sianida (alami) pasca kematian," jelas Beng Ong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016) dini hari. (Baca: Akhirnya Pendukung Jessica Tepuk Tangan di Ruang Sidang)
Berdasarkan data yang dikutip dari Okezone, Hakim Binsar Gultom mempertanyakan seberapa banyak Beng Ong menangani kasus kematian akibat sianida. "Berapa kali ahli menemukan kematian karena sianida di Brisbane?" kata Binsar.
Mendengar pertanyaan hakim, Beng Ong langsung menjawab. "Saya melakukan penelitian soal sianida, ada dua kematian yang diakibatkan sianida. Saya autopsi salah satunya (yang mati karena sianida). Dalam kasus itu, salah satunya (sianida) berbentuk gas, salah satunya garam sianida," jawabnya.
Sidang yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB, Senin 5 September baru ditutup pada pukul 01.15 WIB, Selasa (6/9/2016) dini hari tadi. Sidang Jessica Kumala Wongso ini akan dilanjutkan pada Rabu 7 September 2016, besok.
(mhd)