Kuasa Hukum Jessica Bakal Hadirkan Ahli Patologi dan Toksikologi
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Jessica akan menghadirkan dua saksi ahli.
Sidang ke-18 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa, atau saksi yang meringankan Jessica.
"Kita akan hadirkan dua ahli, toksikologi dan ahli patologi," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam kepada wartawan, Senin (5/9/2016).
Meskipun begitu dirinya belum mengetahui saksi atau ahli mana yang bisa dihadirkan. Hal itu lantaran ada sedikit kendala soal waktu persidangan.
"Kemungkinan enggak bisa dua ahli ya, paling satu ahli karena jamnya," jelasnya.
Sidang ke-18 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa, atau saksi yang meringankan Jessica.
"Kita akan hadirkan dua ahli, toksikologi dan ahli patologi," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam kepada wartawan, Senin (5/9/2016).
Meskipun begitu dirinya belum mengetahui saksi atau ahli mana yang bisa dihadirkan. Hal itu lantaran ada sedikit kendala soal waktu persidangan.
"Kemungkinan enggak bisa dua ahli ya, paling satu ahli karena jamnya," jelasnya.
(ysw)