Jadi Pengedar Narkoba, Mahasiswa dan Pelajar di Bogor Diringkus Polisi
A
A
A
BOGOR - Mahasiswa dan pelajar di Bogor dibekuk karena mengedarkan narkoba di kalangan rekan-rekannya. Dalam penangkapan ini polisi menyita ganja, sabu, dan pil ekstasi.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika mengungkapkan di wilayah hukumnya dari tangan tiga orang tersangka berinisial RM (33), AW (26), dan AF (30) berhasil menyita 16 paket sabu dan 622 butir pil ekstasi.
“Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda," katanya kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).
Pelaku yang pertamakali ditangkap di kawasan Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor berinisial RM. Dari keterangan RM, polisi berhasil mengamankan AW yang diketahui sebagai mahasiswa di wilayah Kota Depok.
"Pelaku terakhir berinisial AF diamankan di Cibinong, Kabupaten Bogor,” jelas AKBP AM Dicky. Bahkan, dari tangan AF, pihaknya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 11,38 gram.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan dan sudah mengantungi identitas pengedar dan bandar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Bogor,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Satuan Narkoba Polres Bogor Kota berhasil mengamankan tujuh pemuda yang menjadi pengedar ganja dan sabu dengan sasaran para pelajar di Kota Bogor.
Masing-masing tersangka yakni berinisial RR (20), SH (18), MF (19), DF (18), HD (21), DM (18), dan CY (19). Seluruh pelaku rata- rata baru lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kapolres Bogor Kota AKBP Darwis Permana dalam keterangan persnya mengungkapkan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas para pelaku di salah satu rumah di Kelurahan Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor.
“Dari laporan itulah, kami bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya RR dan SH yang tengah berpesta narkoba diamankan,” kata AKBP Darwis.
Setelah melakukan pengembangan, pihaknya kembali menangkap lima tersangka lainnya yaitu MF, DF, HD, DM dan CY dari lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bogor. Berdasarkan pengakuan sementara, mereka mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu kepada para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang juga rekan mereka sejak masih sekolah.
Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti narkoba berbagai jenis yakni 36 paket ganja kering siap edar seberat 1,2 kilogram dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 gram.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika mengungkapkan di wilayah hukumnya dari tangan tiga orang tersangka berinisial RM (33), AW (26), dan AF (30) berhasil menyita 16 paket sabu dan 622 butir pil ekstasi.
“Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda," katanya kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).
Pelaku yang pertamakali ditangkap di kawasan Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor berinisial RM. Dari keterangan RM, polisi berhasil mengamankan AW yang diketahui sebagai mahasiswa di wilayah Kota Depok.
"Pelaku terakhir berinisial AF diamankan di Cibinong, Kabupaten Bogor,” jelas AKBP AM Dicky. Bahkan, dari tangan AF, pihaknya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 11,38 gram.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan dan sudah mengantungi identitas pengedar dan bandar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Bogor,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Satuan Narkoba Polres Bogor Kota berhasil mengamankan tujuh pemuda yang menjadi pengedar ganja dan sabu dengan sasaran para pelajar di Kota Bogor.
Masing-masing tersangka yakni berinisial RR (20), SH (18), MF (19), DF (18), HD (21), DM (18), dan CY (19). Seluruh pelaku rata- rata baru lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kapolres Bogor Kota AKBP Darwis Permana dalam keterangan persnya mengungkapkan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas para pelaku di salah satu rumah di Kelurahan Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor.
“Dari laporan itulah, kami bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya RR dan SH yang tengah berpesta narkoba diamankan,” kata AKBP Darwis.
Setelah melakukan pengembangan, pihaknya kembali menangkap lima tersangka lainnya yaitu MF, DF, HD, DM dan CY dari lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bogor. Berdasarkan pengakuan sementara, mereka mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu kepada para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang juga rekan mereka sejak masih sekolah.
Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti narkoba berbagai jenis yakni 36 paket ganja kering siap edar seberat 1,2 kilogram dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 gram.
(ysw)