Pemkot Bogor Geram Proyek Pedestrian Rp32 Miliar Berjalan Lambat

Kamis, 01 September 2016 - 02:43 WIB
Pemkot Bogor Geram Proyek Pedestrian Rp32 Miliar Berjalan Lambat
Pemkot Bogor Geram Proyek Pedestrian Rp32 Miliar Berjalan Lambat
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor mengancam tak akan mencairkan tagihan proyek pembangunan pedestrian di lingkar luar Kebun Raya Bogor (KRB). Ancaman ini bisa dilakukan jika PT Wiraloka Sejati selaku pelaksana tak menyelesaikan target sesuai tahapan yang sudah direncanakan.

Berdasarkan pantauan hingga saat ini progres pembangunan pedestrian yang bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp32,3 miliar itu baru dikerjakan 7%. Padahal pelaksana proyek ditargetkan harus dapat menyelesaikan pembangunan pada 22 Desember 2016 mendatang.

"Kita lihat hasilnya sangat mengecewakan semua. Kalau masih tak sesuai target, kita bakal merekomendasikan tagihan yang dilakukan pelaksana proyek setiap tanggal 27 per bulannya untuk tidak dicairkan dulu," ungkap Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman saat melakukan sidak ke lokais pada Rabu, 30 Agustus 2016 kemarin.

Menurut Usmar, proyek yang berlangsung sejak 26 Juli ini sangat jauh dari harapan. Jika tidak diberikan sanksi, maka pelaksana proyek sangat dimanjakan. "Sudah dapat uang muka dan setiap tanggal 27 dicairkan, tapi progresnya minus terus," tegasnya.

Sementara, Kepala Seksi Pembangunan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Sultodi menuturkan, batas waktu yang diberikan kepada kontraktor dimulai sejak 26 Juli sampai 22 Desember. “Jika tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan, maka pengusaha akan di kenakan sanksi denda keterlambatan proyek perhari sama dengan 1/1.000 dikali nilai kontrak,” ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7072 seconds (0.1#10.140)