Disuruh Menanggapi Kesaksian Ahli Forensik, Ini Kata Jessica
A
A
A
JAKARTA - Usai mendengar penjelasan saksi ahli dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), majelis hakim mempersilakan Jessica Kumala Wongso untuk menanggapinya.
Namun, sahabat Wayan Mirna Salihin itu enggan berkomentar terkait kesaksian ahli yang telah disampaikan dalam sidang ke-16 tersebut. "Karena saya tidak mengerti apa-apa," kata Jessica menimpali omongan hakim, Rabu (31/8/2016).
Sebelumnya, dokter Budi Sampurna ahli forensik dari RSCM memberikan keterangan dalam sidang kasus kopi sianida. Ia mengaku sempat mendapatkan penolakan dari keluarga Mirna saat hendak melakukan autopsi pada jasad Mirna.
Setelah tim dokter, keluarga Mirna dan para penyidik berdiskusi, akhirnya pihak keluarga memperbolehkan kembaran Sandy Salihin itu diautopsi.
Namun, sahabat Wayan Mirna Salihin itu enggan berkomentar terkait kesaksian ahli yang telah disampaikan dalam sidang ke-16 tersebut. "Karena saya tidak mengerti apa-apa," kata Jessica menimpali omongan hakim, Rabu (31/8/2016).
Sebelumnya, dokter Budi Sampurna ahli forensik dari RSCM memberikan keterangan dalam sidang kasus kopi sianida. Ia mengaku sempat mendapatkan penolakan dari keluarga Mirna saat hendak melakukan autopsi pada jasad Mirna.
Setelah tim dokter, keluarga Mirna dan para penyidik berdiskusi, akhirnya pihak keluarga memperbolehkan kembaran Sandy Salihin itu diautopsi.
(ysw)