Berdiri di Kali Buaran, Puluhan Bangunan Liar Dibongkar Paksa
A
A
A
JAKARTA - Petugas gabungan melakukan pembokaran terhadap 63 bangunan liar di bantaran kali Buaran RW07, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan untuk menormalisasi kali tersebut lantaran disebut sebagai salah satu penyebab timbulnya genangan.
"Hari ini akhirnya kami melakukan bongkar paksa terhadap bangunan yang masih berdiri," kata Lurah Penggilingan, Usdiyati di Jakarta, Selasa (30/8/2016)
Usdiyanti mengatakan, puluhan bangunan liar itu sudah ada sejak belasan tahun lalu. Akibatnya, Kali Buaran menyempit dan menjadi dangkal kali tersebut.
"Makanya usai penertiban ini, lokasi bantaran sungai ini akan dikembalikan fungsinya agar memudahkan untuk dinormalisasi," tambahnya.
Usdiyanti menegaskan, tidak ada ganti rugi kepada pemilik atas rumahnya yang dibongkar. Hal itu lantaran, bangunan yang selama ini dijadikan warung maupun rumah tinggal berdiri secara ilegal dan si pemilik telah menikmati hasilnya.
"Sebagian besar warga yang rumahnya dibongkar juga sudah memilih pindah mengontrak dan ada juga yang pulang ke kampung halamannya," ungkapnya.
Sementara itu, Laksmi (43), pemilik bangunan liar yang sudah tinggal di lokasi mengaku pasrah setelah bangunan yang selama ini ditempati dibongkar petugas. Ia pun akan pulang ke kampung halamannya untuk melanjutkan hidup.
"Paling pulang kampung saja, cari kerja di sana dengan berjualan. Ya mudah-mudahan saja dikasih uang kerohiman supaya bisa digunakan untuk keperluan lain," kata Laksmi.
"Hari ini akhirnya kami melakukan bongkar paksa terhadap bangunan yang masih berdiri," kata Lurah Penggilingan, Usdiyati di Jakarta, Selasa (30/8/2016)
Usdiyanti mengatakan, puluhan bangunan liar itu sudah ada sejak belasan tahun lalu. Akibatnya, Kali Buaran menyempit dan menjadi dangkal kali tersebut.
"Makanya usai penertiban ini, lokasi bantaran sungai ini akan dikembalikan fungsinya agar memudahkan untuk dinormalisasi," tambahnya.
Usdiyanti menegaskan, tidak ada ganti rugi kepada pemilik atas rumahnya yang dibongkar. Hal itu lantaran, bangunan yang selama ini dijadikan warung maupun rumah tinggal berdiri secara ilegal dan si pemilik telah menikmati hasilnya.
"Sebagian besar warga yang rumahnya dibongkar juga sudah memilih pindah mengontrak dan ada juga yang pulang ke kampung halamannya," ungkapnya.
Sementara itu, Laksmi (43), pemilik bangunan liar yang sudah tinggal di lokasi mengaku pasrah setelah bangunan yang selama ini ditempati dibongkar petugas. Ia pun akan pulang ke kampung halamannya untuk melanjutkan hidup.
"Paling pulang kampung saja, cari kerja di sana dengan berjualan. Ya mudah-mudahan saja dikasih uang kerohiman supaya bisa digunakan untuk keperluan lain," kata Laksmi.
(mhd)