Sidang Jessica Wongso, JPU Sebut Ada Titik Terang

Senin, 29 Agustus 2016 - 20:12 WIB
Sidang Jessica Wongso,...
Sidang Jessica Wongso, JPU Sebut Ada Titik Terang
A A A
JAKARTA - Kasus kopi sianida saat ini telah disidangkan sebanyak 15 kali. Saksi dan para ahli pun juga sudah dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengatakan, dari keterangan para saksi dan ahli, pembunuhan yang diduga dilakukan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso kian jelas terlihat.

"Fakta perbuatan menurut kami sih sudah cukup tergambar, sangat meyakinkan kami untuk apa yang akan diuraikan nanti dalam surat tuntutan," kata Ardito di PN Jakpus, Senin (29/8/2016).

Ardito melanjutkan, di sisa waktu persidangan yang ada, pihaknya memastikan akan semaksimal mungkin untuk memilah saksi yang akan dihadirkan. Kata dia, ada prioritas terkait saksi yang akan dihadirkan.

"Tidak semuanya (saksi) dihadirkan. Tentu kan ada skala prioritas," tegasnya.

Saat ini Ardito bersama para JPU tengah menggodok kesimpulan hasil sidang beberapa waktu lalu.

"Beruntunglah yang kita prioritas, sudah dihadirkan kemarin semua. Tinggal pelengkap-pelengkap untuk memperkuat dan melengkapi kesimpulan supaya lebih meyakinkan," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7951 seconds (0.1#10.140)