Tanpa Surat Pemberitahuan, Markas Pewarta Foto Indonesia Dibongkar Satpol PP

Sabtu, 27 Agustus 2016 - 09:53 WIB
Tanpa Surat Pemberitahuan, Markas Pewarta Foto Indonesia Dibongkar Satpol PP
Tanpa Surat Pemberitahuan, Markas Pewarta Foto Indonesia Dibongkar Satpol PP
A A A
JAKARTA - Markas Pewarta Foto Indonesia (PFI) di belakang Pos Polisi Bundaran Hotel (HI) Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat malam dibongkar paksa oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Sekjen PFI Fransiskus Simbolon menjelaskan, sejak Jumat, 26 Agustus 2016 kemarin siang sejumlah petugas Satpol PP DKI jakarta sudah lalu lalang di depan Markas PFI. Ketika itu para petugas berdalih berdalih akan merapikan tenda-tenda Markas PFI.

"Setelah dapat kabar itu, beberapa pedagang di lokasi tersebut merapikan tenda dagangannya termasuk juga merapikan tenda tempat berkumpulnya para jurnalis," kata Frans, Sabtu (27/8/2016).

Usai dirapikan, lanjut Frans, wartawan foto kembali melakukan aktivitas peliputan seperti biasa. Namun pada pukul 22.30 WIB, tiba-tiba petugas Satpol PP masuk dan langsung melakukan upaya penertiban bangunan.

"Tendanya dihancurkan, barang-barangnya diangkut semua, beberapa barang seperti kursi malah ada yang merupakan sumbangan dari menteri untuk pewarta foto," jelasnya.

Aksi adu mulut pun tak terelakkan, sejumlah wartawan foto pun mendatangi lokasi dan meminta klarifikasi atas pembongkaran paksa tersebut. "Kita kecewa tidak ada pemberitahuan dan mereka juga awalnya mengaku hanya merapikan saja. Akhirnya mereka mengaku salah dan meminta maaf," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9900 seconds (0.1#10.140)