Ogah Diliput, Pendukung Kades Aniaya Sejumlah Wartawan di Bogor

Selasa, 23 Agustus 2016 - 20:10 WIB
Ogah Diliput, Pendukung...
Ogah Diliput, Pendukung Kades Aniaya Sejumlah Wartawan di Bogor
A A A
BOGOR - Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa tiga jurnalis media lokal Bogor yang tengah meliput persidangan kasus dugaan pemalsuan dokumen sengketa tanah dengan terdakwa Marzuki Aing, Kepala Desa Tlajung Udik di Pengadilan Negeri Cibinog, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 22 Agustus 2016 petang.

Informasi diperoleh menyebutkan, aksi intimidasi dan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, saat sejumlah pewarta yang sudah memperoleh izin meliput oleh majelis hakim dan bagian humas PN Cibinong, tiba-tiba didatangi lima orang pendukung terdakwa berbadan tegap.

Diduga tak terima sosok panutannya yang menjadi terdakwa dipublikasikan atau diliput, sedikitnya lima dari belasan pendukung Kades melakukan intimidasi terhadap para pewarta di luar ruang persidangan.

"Salah satu dari mereka mendatangi kami meminta untuk tidak mengambil gambar kepala desa yang duduk dibangku pesakitan PN Cibinong. Kami berani meliput dan memotret momen tersebut karena sudah izin ke Humas PN Cibinong," ujar Azis, wartawan Radar Bogor yang saat itu mengalami intimidasi bersama Ruli wartawan bogoronline.com dan Dede Mulyana publikbogor.com, Selasa (23/8/2016).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, rekan-rekan meminta izin meliput kasus ini karena mengikuti terus sejak awal terdakwa dibekuk oleh petugas dan ditahan Kejaksaan Negeri Cibinong.

"Bagi kami kasus ini menarik karena menyangkut tokoh atau pejabat publik di salah satu desa Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor," kata Azis.

Bahkan Dede Mulyana (25), wartawan publikbogor.com tak hanya diintimidasi, para pelaku yang berjumlah sekitar lima orang itu, salah satu dari mereka sempat menampar wajahnya. "Sebelum diminta foto dan video persidangan dihapus, salah satu dari mereka sempat menampar wajah saya," kata Dede.

Sebelum kejadian, ia bersama Ruli sempat bersembunyi di salah satu kamar mandi PN Cibinong. "Saya kira mereka sudah tidak ada, saat keluar dari kamar mandi mereka langsung memepet saya dan mengancam jika tak menghapus foto dan video hasil liputannya akan dicari ke rumahnya," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) dan Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Harian Bogor mendampingi para korban untuk membuat laporan ke polisi.

"Kami mengadvokasi mereka karena mereka shock atas peristiwa yang telah dialaminya. Sehingga kami sepakat untuk melawan dan memberikan pendampingan terhadap jurnalis yang mengalami intimidasi. Bahkan kami telah berkordinasi dengan Kapolres Bogor untuk menindak lanjuti dan menangkap pelaku yang jelas-jelas melanggar KUHP dan UU Pers Nomor 40 tahun 1999," ujar Sekretaris FWHB Vento Saudale.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky berjanji menindaklanjuti laporan tindakan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa sejumlah jurnalis di PN Cibinong. "Silakan buat laporan, kami pasti akan tindak lanjuti dengan memanggil atau memeriksa para pelakunya," katanya saat dikonfirmasi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)