Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pencabulan Siswi Magang di Pemkot Jakpus
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat terus mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMK yang tengah magang di Sudin Pariwisata Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Sejauh ini sudah 32 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan saat ini sudah 32 orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan terhadap siswi magang berinisial PAR (17).
"Awal ada 27 saksi, tapi sekarang sudah 32 saksi karena tambah empat orang lagi. Ada dari pihak security, pegawai dan lain-lain," kata Suyatno, Selasa (23/8/2016).
Meskipun begitu, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka. Polisi mengaku belum memiliki bukti kuat untuk menjerat tersangka. "Terus kita selidiki," tegasnya.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan saat ini sudah 32 orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan terhadap siswi magang berinisial PAR (17).
"Awal ada 27 saksi, tapi sekarang sudah 32 saksi karena tambah empat orang lagi. Ada dari pihak security, pegawai dan lain-lain," kata Suyatno, Selasa (23/8/2016).
Meskipun begitu, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka. Polisi mengaku belum memiliki bukti kuat untuk menjerat tersangka. "Terus kita selidiki," tegasnya.
(ysw)