Gara-gara Bunyi Seng, Dua Perampok Dibekuk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Dua perampok berinisial IR (33) dan IM (31) dibekuk polisi saat merampok di sebuah ruko yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Keduanya tepergok pemilik ruko yang terbangun saat mendengar pintu seng dijebol pelaku.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, peristiwa berawal saat korban, Dadan (35) tengah tertidur di dalam rukonya yang ada di Jalan Madrasah I, 10/04, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tiba-tiba, dua pelaku memasuki bangunan tersebut dengan menjebol pagar hendak menjarah segala isi rukonya itu.
"Saat itu, pelaku sudah masuk ke lantai satu dan mengambil handphone milik korban yang sedang tertidur pulas," ujarnya pada wartawan, Selasa (23/8/2016).
Setelah mengambil handphone, kedua pelaku berniat masuk ke dalam ruko dengan menjebol pintu seng di bagian dalamnya itu. Namun apes, korban terbangun mendengar suara bergelimpangan dari pintu seng tersebut.
Melihat dua orang tak dikenal itu, korban lari keluar berteriak maling. "Anggota Subnit Narkoba Polsek Kebon Jeruk Bripka Arisandi yang kebetulan sedang melintas hendak pulang itu mendengar dan menolong korban " tuturnya.
Saat itu, tambah Herru, kedua pelaku yang hendak kabur menggunakan sepeda motor berhasil dicegat dan ditangkap. Keduanya lantas digelandang ke Polsek Kebon Jeruk dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, peristiwa berawal saat korban, Dadan (35) tengah tertidur di dalam rukonya yang ada di Jalan Madrasah I, 10/04, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tiba-tiba, dua pelaku memasuki bangunan tersebut dengan menjebol pagar hendak menjarah segala isi rukonya itu.
"Saat itu, pelaku sudah masuk ke lantai satu dan mengambil handphone milik korban yang sedang tertidur pulas," ujarnya pada wartawan, Selasa (23/8/2016).
Setelah mengambil handphone, kedua pelaku berniat masuk ke dalam ruko dengan menjebol pintu seng di bagian dalamnya itu. Namun apes, korban terbangun mendengar suara bergelimpangan dari pintu seng tersebut.
Melihat dua orang tak dikenal itu, korban lari keluar berteriak maling. "Anggota Subnit Narkoba Polsek Kebon Jeruk Bripka Arisandi yang kebetulan sedang melintas hendak pulang itu mendengar dan menolong korban " tuturnya.
Saat itu, tambah Herru, kedua pelaku yang hendak kabur menggunakan sepeda motor berhasil dicegat dan ditangkap. Keduanya lantas digelandang ke Polsek Kebon Jeruk dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(ysw)