Bandar Narkoba Asal Malaysia Itu Miliki Jaringan di 4 Lapas
A
A
A
JAKARTA - Lee Kang Wah bandar narkoba asal Malaysia yang ditembak mati petugas Polres Jakarta Barat memiliki jaringan barang haram tersebut di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jabodetabek. Lee merupakan salah satu anggota jaringan narkoba Pak Ci.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengungkapkan, Lee Keng Wah memasok sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur darat dan laut. "Dia sebagai pengendali dan pengatur peredaran narkotika itu. Dia juga sekaligus sebagai orang yang bertransaksi dengan pelanggannya," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto pada wartawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (20/8/2016).
Menurut Suhermanto, jaringan Pak Ci asal Aceh ini juga memasok ekstasi dan sabu ke sejumlah lapas seperti, Lapas Karawang, Lapas Bulak Kapal, Bekasi; Lapas Salemba, Jakarta dan Lapas Gunung Sindur, Bogor. "Narkoba itu itu dikemas ke dalam teh China dan diperjalbelikan ke bandar besar di dalam LP," ujarnya.
Dalam melakukan aksi jahatnya itu, lanjut Suhermanto, Lee dibantu sejumlah bandar besar lainnya dan juga rekan sesama WNA Malaysia yang kini masuk dalam DPO.
"Total ada sembilan orang tersangka yang kami tangkap di Kalideres, Bekasi, Tomang, Rawa Kalong, Bekasi, dan terakhir dua orang itu di Kelapa Gading. Semuanya berhubungan dengan Lee, dari paling bawah sampai paling tinggi. Lee ini yang paling tinggi," paparnya.
Dia menambahkan, selain satu kardus berisi 20 kg narkotika jenis shabu itu, polisi juga mengamankan barang bukti ratusan butir pil ekstasi dari tersangka lainnya yang satu jaringan dengan Lee itu.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengungkapkan, Lee Keng Wah memasok sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur darat dan laut. "Dia sebagai pengendali dan pengatur peredaran narkotika itu. Dia juga sekaligus sebagai orang yang bertransaksi dengan pelanggannya," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto pada wartawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (20/8/2016).
Menurut Suhermanto, jaringan Pak Ci asal Aceh ini juga memasok ekstasi dan sabu ke sejumlah lapas seperti, Lapas Karawang, Lapas Bulak Kapal, Bekasi; Lapas Salemba, Jakarta dan Lapas Gunung Sindur, Bogor. "Narkoba itu itu dikemas ke dalam teh China dan diperjalbelikan ke bandar besar di dalam LP," ujarnya.
Dalam melakukan aksi jahatnya itu, lanjut Suhermanto, Lee dibantu sejumlah bandar besar lainnya dan juga rekan sesama WNA Malaysia yang kini masuk dalam DPO.
"Total ada sembilan orang tersangka yang kami tangkap di Kalideres, Bekasi, Tomang, Rawa Kalong, Bekasi, dan terakhir dua orang itu di Kelapa Gading. Semuanya berhubungan dengan Lee, dari paling bawah sampai paling tinggi. Lee ini yang paling tinggi," paparnya.
Dia menambahkan, selain satu kardus berisi 20 kg narkotika jenis shabu itu, polisi juga mengamankan barang bukti ratusan butir pil ekstasi dari tersangka lainnya yang satu jaringan dengan Lee itu.
(whb)