Parkir Liar Depan Polres Jakarta Barat Bikin Macet Jalan S Parman
A
A
A
JAKARTA - Para pengguna ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat, mengeluhkan parkir liar di depan Markas Polres Jakarta Barat. Sejumlah mobil anggota kepolisian dan operasional terparkir tepat di bawah rambu lalu lintas larangan parkir.
Pantauan Sindonews, kondisi ini membuat arus kendaraan menjadi tersendat, jalan protokol yang semestinya bisa dilalui tiga mobil hanya mampu diisi dua kendaraan. Belum lagi sepeda motor ikut memenuhi bibir jalan, semakin menambah kesemerawutan, terutama saat jam sibuk, yakni pagi dan sore hari.
Dari sejumlah kendaraan yang terparkir di kawasan itu, beberapa di antaranya merupakan mobil operasional yang kondisinya tidak layak. Body mobil sudah berkarat, kaca sudah usang, dan ban sudah kempes. Sekalipun tak lagi digunakan, namun petugas tetap membiarkan kendaraan itu terparkir disitu.
Pengguna jalan, Robin (35) mengaku parkir liar di depan polres Jakarta Barat sering membuat arus menjadi tersendat. Ini terjadi lantaran para juru parkir seringkali menghentikan kendaraan yang lewat.
"Karena polisi, banyak yang enggak berani negur," tuturnya di lokasi, Jumat, 19 Agustus 2016 kemarin. Robin warga yang tinggal di kawasan Tomang dan bekerja di sekitaran Gatot Subroto hafal betul kondisi perparkiran di depan Polres Jakarta Barat, cukup padat dan menyebabkan kemacetan.
Salah seorang masyarakat yang mengunjungi Polres Jakarta Barat Gino (33) menambahkan, parkir liar di depan Polres Jakarta Barat hanya digunakan untuk anggota kepolisian saja. Sementara para pengunjung diarahkan memarkirkan kendaraan di pom bensin yang letaknya 20 meter di sebelah kanan Gedung Polres. "Ya kalau kita bandel, katanya dikempisin provost, ini kan enggak adil," keluhnya.
Hingga berita ini ditulis, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie belum memberikan komentarnya terhadap masalah ini. Upaya pencegahan dan penertiban terhadap kondisi itu, semenjak dirinya menjabat sebulan lalu belum juga dilakukan.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat Anggiat Banjanahor tidak membenarkan adanya parkir di kawasan larangan, apalagi tepat di bawah rambu. Karenanya Anggiat menegaskan, bahwa parkir yang ada di dekat Polres Jakarta Barat adalah parkir liar.
Meski demikian, Anggiat mengaku, telah berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Barat. Hanya saja dalam koordinasi itu, pihak polres yang selalu berdalih mobil yang terparkir adalah mobil operasional. "Mobil itu dilakukan untuk menangkap penjahat," ucap A. Banjanahor.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Jogo menegaskan penertiban dan penindakan yang dilakukan aparat tidak tebang pilih. Ketegasan ini akan membuat masyarakat sadar bahwa penindakan merupakan efek bersama.
"Kalau demi kedisiplinan yah harus dilakukan apapun alasannya," jelas Nirwono. Nirwono menilai parkir liar yang terjadi tak lepas dari kondisi lahan parkir yang jarang. Karena itu, Nirwono mendesak lahan parkir harus segera dipertambah sehingga parkir liar akan berkurang.
Pantauan Sindonews, kondisi ini membuat arus kendaraan menjadi tersendat, jalan protokol yang semestinya bisa dilalui tiga mobil hanya mampu diisi dua kendaraan. Belum lagi sepeda motor ikut memenuhi bibir jalan, semakin menambah kesemerawutan, terutama saat jam sibuk, yakni pagi dan sore hari.
Dari sejumlah kendaraan yang terparkir di kawasan itu, beberapa di antaranya merupakan mobil operasional yang kondisinya tidak layak. Body mobil sudah berkarat, kaca sudah usang, dan ban sudah kempes. Sekalipun tak lagi digunakan, namun petugas tetap membiarkan kendaraan itu terparkir disitu.
Pengguna jalan, Robin (35) mengaku parkir liar di depan polres Jakarta Barat sering membuat arus menjadi tersendat. Ini terjadi lantaran para juru parkir seringkali menghentikan kendaraan yang lewat.
"Karena polisi, banyak yang enggak berani negur," tuturnya di lokasi, Jumat, 19 Agustus 2016 kemarin. Robin warga yang tinggal di kawasan Tomang dan bekerja di sekitaran Gatot Subroto hafal betul kondisi perparkiran di depan Polres Jakarta Barat, cukup padat dan menyebabkan kemacetan.
Salah seorang masyarakat yang mengunjungi Polres Jakarta Barat Gino (33) menambahkan, parkir liar di depan Polres Jakarta Barat hanya digunakan untuk anggota kepolisian saja. Sementara para pengunjung diarahkan memarkirkan kendaraan di pom bensin yang letaknya 20 meter di sebelah kanan Gedung Polres. "Ya kalau kita bandel, katanya dikempisin provost, ini kan enggak adil," keluhnya.
Hingga berita ini ditulis, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie belum memberikan komentarnya terhadap masalah ini. Upaya pencegahan dan penertiban terhadap kondisi itu, semenjak dirinya menjabat sebulan lalu belum juga dilakukan.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat Anggiat Banjanahor tidak membenarkan adanya parkir di kawasan larangan, apalagi tepat di bawah rambu. Karenanya Anggiat menegaskan, bahwa parkir yang ada di dekat Polres Jakarta Barat adalah parkir liar.
Meski demikian, Anggiat mengaku, telah berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Barat. Hanya saja dalam koordinasi itu, pihak polres yang selalu berdalih mobil yang terparkir adalah mobil operasional. "Mobil itu dilakukan untuk menangkap penjahat," ucap A. Banjanahor.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Jogo menegaskan penertiban dan penindakan yang dilakukan aparat tidak tebang pilih. Ketegasan ini akan membuat masyarakat sadar bahwa penindakan merupakan efek bersama.
"Kalau demi kedisiplinan yah harus dilakukan apapun alasannya," jelas Nirwono. Nirwono menilai parkir liar yang terjadi tak lepas dari kondisi lahan parkir yang jarang. Karena itu, Nirwono mendesak lahan parkir harus segera dipertambah sehingga parkir liar akan berkurang.
(whb)