Terjaring Razia, Dua Sejoli Tertangkap Bawa Sabu
A
A
A
JAKARTA - Sepasang kekasih bernama Agustang (39) dan Febriyeni (29) diamankan pihak Polsek Sawah Besar dalam Operasi Cipta Kondisi. Mereka harus berurusan dengan kepolisian lantaran kedapatan membawa sabu.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, saat itu petugas tengah melaksanakan operasi cipta kondisi di Jalan Mangga Besar Raya Kelurahan Kartini Sawah Besar, Jakarta Pusat sekira pukul 01.30 WIB.
Kemudian salah satu anggota memberhentikan
salah satu motor bernopol B 3225 BNS yang dikendarai Agustang dan pacarnya.
"Kemudian keduaorang tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari Agustang petugas mendapatkan satu paket sabu, sebuah kaca pembakar atau pipet dan sebuah tutup minuman larutan yang sudah terpasang 2 sedotan yang ditemukan di saku baju depan sebelah kiri," kata Suyatno kepada wartawan, Jumat (19/8/2016).
Selain Agustang, petugas juga menggeledah kekasihnya. Namun tidak ditemukan benda mencurigakan apapun.
Begitu dimintai keterangan, Agus mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya bernama Syahrial seharga Rp200ribu. "Hingga kini masih terus kita telusuri dari jaringan mana dia dapat barang tersebut," tutupnya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, saat itu petugas tengah melaksanakan operasi cipta kondisi di Jalan Mangga Besar Raya Kelurahan Kartini Sawah Besar, Jakarta Pusat sekira pukul 01.30 WIB.
Kemudian salah satu anggota memberhentikan
salah satu motor bernopol B 3225 BNS yang dikendarai Agustang dan pacarnya.
"Kemudian keduaorang tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari Agustang petugas mendapatkan satu paket sabu, sebuah kaca pembakar atau pipet dan sebuah tutup minuman larutan yang sudah terpasang 2 sedotan yang ditemukan di saku baju depan sebelah kiri," kata Suyatno kepada wartawan, Jumat (19/8/2016).
Selain Agustang, petugas juga menggeledah kekasihnya. Namun tidak ditemukan benda mencurigakan apapun.
Begitu dimintai keterangan, Agus mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya bernama Syahrial seharga Rp200ribu. "Hingga kini masih terus kita telusuri dari jaringan mana dia dapat barang tersebut," tutupnya.
(ysw)