Diduga Suap Pegawai Kelurahan, WN Taiwan Gasak Hasil Laut Indonesia

Selasa, 16 Agustus 2016 - 02:39 WIB
Diduga Suap Pegawai...
Diduga Suap Pegawai Kelurahan, WN Taiwan Gasak Hasil Laut Indonesia
A A A
JAKARTA - Seorang WNA Taiwan Cong Chi Min (40) berhasil menggeruk hasil laut Indonesia bersama istrinya Fita (33). Keduanya menyelundupkan bayi lobster yang dilindungi ke luar negeri.

Akibat ulah pelaku yang dilakukan sejak 2014 lalu, Indonesia diperkirakan merugi hingga ratusan miliar rupiah."Omzetnya per minggu itu Rp2 miliar. Kedua tersangka ini menyelundupkan 2.000 bayi lobster setiap minggu," ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie, Senin, 15 Agustus 2016 kemarin.

Roycke menjelaskan, pasangan suami istri ini memanfaatkan suap menyuap dalam mempermulus penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli di tempat terpisah, yakni Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kecamatan Cibodas, Kabupaten Tangerang.

Dari KTP ini, keduanya membuat rekening bank, izin usaha hingga pengurusan lainnya termasuk soal pendirian PT Lombok Lobster, pelaku memanfaatkan penerbitan ini melalui PTSP di kelurahan.

PT ini awalnya hanya sebagai usaha seafood, namun ikut menyelundupkan bayi lobster ke negara Taiwan dan Vietnam. Bayi lobster itu harusnya dibudidayakan, sehingga tidak diperkenankan untuk ditangkap.

"Kedua pelaku ini sebenarnya sudah buron sejak satu tahun lalu. Mereka baru tertangkap beberapa hari lalu di Citra Garden," ujarnya. Setahun lalu, aksi ilegal kedua pelaku ini digerebek oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, pasnagan suami istri tersebut berhasil kabur.

Kepala Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet mengutarakan, akibat penyelundupan ini, Indonesia diperkirakan merugi hingga ratusan milyar rupiah. Ini terungkap setelah hasil intograsi mereka mengakui dalam sekali kirim per minggu keuntungan mencapai Rp2 miliar.

Dalam menjalankan aksinya, sepasang suami istri ini menggunakan jalur umum. Memanfaatkan koper alumnium layaknya turis luar negeri, sehingga luput dari pemantauan.

Terpisah Wali Kota Jakarta Pusat Manggara Parede mengaku akan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut, terlebih dalam kasus ini, pemalsuan yang dilakukan pelaku telah membuat negara menjadi merugi.

"Pembuatan KK dan KTP dilakukan oleh Dinas Catatan Sipil, jadi kalau memang ada suap bukan urusan lurah dan camat," kilah Pardede.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)