Pelaku Perampokan dan Percobaan Pemerkosaan di Bintaro Diringkus

Kamis, 11 Agustus 2016 - 16:44 WIB
Pelaku Perampokan dan...
Pelaku Perampokan dan Percobaan Pemerkosaan di Bintaro Diringkus
A A A
JAKARTA - Dua pria bernama Rizki (23) dan Dendi (19) yang diketahui menjadi pelaku perampokan dan percobaan pemerkosaan PRT di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditangkap petugas.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto menerangkan, anggota berhasil mendapatkan informasi kaburnya pelaku dari warga sekitar.

Setelah diselidiki ternyata, keduanya tinggal tak jauh dari rumah korban. Keduanya memang spesialis perampok rumah kosong. (Baca: Lagi Menstruasi, Pembantu Ini Selamat dari Pemerkosaan Perampok)

"Mereka ini sudah 10 kali melakukan pencurian di rumah kosong. Motifnya ekonomi," kata Afroni kepada wartawan, Kamis (11/8/2016).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti seperti dua bilah golok, uang tunai Rp113 ribu, 2 Dolar Singapura dan 1 Ringgit Malaysia serta handphone merek Advan milik pembantu, S (36).

"Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Rizki (23) dan Dendi (19) merampok di rumah salah satu warga di Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel, pada Rabu pagi. Mereka sempat membekap dan mengikat S di rumah tersebut.

Keduanya juga berniat memperkosa S, namun tak dilakukan karena korban kebetulan sedang datang bulan. Korban juga sempat ditonjok wajahnya oleh kedua pelaku karena tidak memberitahu di mana kunci kamar majikannya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8649 seconds (0.1#10.140)