Ini Kejanggalan Jessica yang Terekam CCTV Kafe Olivier

Rabu, 10 Agustus 2016 - 20:50 WIB
Ini Kejanggalan Jessica yang Terekam CCTV Kafe Olivier
Ini Kejanggalan Jessica yang Terekam CCTV Kafe Olivier
A A A
JAKARTA - Selama empat menit rekaman CCTV di kafe Oliver terlihat gerakan Jessica sangat mencurigakan. Menurut keterangan saksi ahli, kecurigaan ini menunjukan indikasi Jessica Kumala Wongso menaruh sianida ke gelas Wayan Mirna Salihin.

Temuan bukti yang cukup kuat itu terungkap setelah Kasubdit Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang ke 11 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Melalui beberapa rekaman CCTV dari sejumlah sudut kafe, Nuh menyakini rekaman di waktu 16.30-16.34 semakin menguatkan Jessica menaruh sianida. Pasalnya dalam rentan waktu tersebut, Jessica terlihat melakukan beberapa gerakan mulai mencoba mengambil sesuatu dari tas, hingga mengutak atik kopi vietnam milik Mirna.

Termasuk soal penaruhan tiga paper bag (kertas belanja) di atas meja. Nuh menyakini hal itu sangat ganjil, terlebih saat diduga menaruh sianida, Jessica terlihat menutupi dirinya melalui tanaman hias yang sejajar antara dirinya dengan cctv no 7 berjarak 12 meter di kafe tersebut.

Meski demikian, dari pengamatannya dan penyidikannya melalui rekaman CCTV yang diperbesar (zoom), kepala dan tangan Jessica terlihat melakukan gerakan mencurigakan.

"Kepalanya mengawasi situasi, sementara tangan kirinya mencoba merogoh tasnya," cetus Nuh dalam kesaksiannya.

Demi membuktikan itu, Nuh sebelumnya harus melakukan cloning data sebanyak 32 giga byte rekaman CCTV di kafe oliver.

Rekaman itu, diakui sangat lengkap setelah dirinya memframing beberapa rekaman, sehingga terbentuklah ratusan rekaman berdurasi kecil.

Hal janggal lagi yang terlihat dalam bukti itu yakni Jessica yang memindah-mindahkan gelas dalam satu meja bersamaan dengan dugaan penaruhan sianida dalam kopi mirna. Dalam waktu itu, terungkaplah bagaimana gerakan Jessica melalui pixel yang terlihat dalam layar monitor.

Kepada Hakim Anggota, Binsar Gultom, Nuh menyimpulkan selain beberapa kejanggalan dalam rekaman. Kejanggalan lainnya juga terlihat, mulai dari gerakan melihat-lihat kondisi sekitar meja 54, membayar tagihan minuman sebelum minuman datang, hingga gerakan disaat Mirna meregang nyawa.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7990 seconds (0.1#10.140)