Polisi Periksa 19 Saksi, Korban, dan Terduga Pelaku

Selasa, 09 Agustus 2016 - 23:03 WIB
Polisi Periksa 19 Saksi,...
Polisi Periksa 19 Saksi, Korban, dan Terduga Pelaku
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat terus mengusut laporan terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Jakpus terhadap siswi SMK berinisial M alias PAR (17). Korban, 19 saksi, dan terduga pelaku diperiksa selama 12 jam oleh pihak yang berwajib.

"Dari pemeriksaan tersebut, belum ada kejelasan untuk menetapkan tersangka. Keterangan pelapor dengan terlapor juga belum ada yang sinkron," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Johannes Kindangen di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).

Johanes menambahkan, hal ini terlihat dari BAP korban dan terduga pelaku yang tidak cocok satu sama lain. Ia mengaku, belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini lantaran belum ada bukti yang kuat untuk menetapkan hal tersebut.

"Alat bukti sudah kami himpun. Namun, belum ada tanda-tanda untuk menetapkan tersangka," katanya. (Baca: Dokter Temui Luka di Kemaluan Korban Pencabulan Oknum PNS)

Saat ditanya soal adanya dugaan laporan palsu oleh korban, pihak kepolisian enggan menjawabnya.

"Kami tunggu hasil visum yang rencananya keluar, Rabu (10 Agustus 2016) besok, baru ditentukan apa langkah selanjutnya," tambahnya.

Hingga pukul 21.00 WIB, 19 saksi masih dikonfrontir dengan korban. Banyak kejanggalan dan ketidakcocokan keterangan pelaku yang tidak sinkron dengan beberapa alat bukti seperti CCTV dan keterangan saksi yang bertolang belakang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5855 seconds (0.1#10.140)