Setiap Hari Polda Terima Laporan 25 Cyber Bullying
A
A
A
DEPOK - Polda Metro Jaya mencatat setiap hari terdapat 25 laporan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik atau bullying melalui media sosial.
Kepala Unit V Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Yani Ismanto mengatakan, pelakunya lebih cenderung personal, tunggal antara satu pelaku dan satu korban yang dituju.“Modusnya biasanya tunggal menghina individu,” kata Yani kepada wartawa di Depok, Rabu (3/8/2016).
Menurut Yani, anak yang menjadi korban dan pelaku cyber bully, umumnya tidak diketahui orangtuanya. Saat dilaporkan, lanjutnya, pihaknya berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan.
“Ada kebijakan restorasi justice sebelum masuk ke ranah pidana, kalau bisa masuk ke mediasi silakan. Banyak orangtua tak tahu sehingga ketika ada masalah baru orangtuanya dipanggil. Kalau masih pelajar kan ada hak-hak yang dikedepankan, mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan daripada pidana,” ungkapnya.
Yani mengimbau agar orangtua meningkatkan komunikasi intens terhadap anak. Orangtua diminta melek teknologi dan mengetahui jejaring pertemanan anak-anak mereka.
“Awasi anak dalam konteks agar tak masuk dalam cyber bullying itu. Pengawasannya agar orangtua jangan gaptek, rajin-rajin berkomunikasi tentang masalah perkembangan dia dan pertemanannya,” tandas Yani.
Kepala Unit V Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Yani Ismanto mengatakan, pelakunya lebih cenderung personal, tunggal antara satu pelaku dan satu korban yang dituju.“Modusnya biasanya tunggal menghina individu,” kata Yani kepada wartawa di Depok, Rabu (3/8/2016).
Menurut Yani, anak yang menjadi korban dan pelaku cyber bully, umumnya tidak diketahui orangtuanya. Saat dilaporkan, lanjutnya, pihaknya berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan.
“Ada kebijakan restorasi justice sebelum masuk ke ranah pidana, kalau bisa masuk ke mediasi silakan. Banyak orangtua tak tahu sehingga ketika ada masalah baru orangtuanya dipanggil. Kalau masih pelajar kan ada hak-hak yang dikedepankan, mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan daripada pidana,” ungkapnya.
Yani mengimbau agar orangtua meningkatkan komunikasi intens terhadap anak. Orangtua diminta melek teknologi dan mengetahui jejaring pertemanan anak-anak mereka.
“Awasi anak dalam konteks agar tak masuk dalam cyber bullying itu. Pengawasannya agar orangtua jangan gaptek, rajin-rajin berkomunikasi tentang masalah perkembangan dia dan pertemanannya,” tandas Yani.
(whb)