Kirim Foto Bugil ke Kenalan Facebook, Pria Ini Kena Peras
A
A
A
JAKARTA - Polisi membekuk sepasang kekasih yang melakukan pemerasan terhadap kenalannya di facebook hingga puluhan juta rupiah. Korban terpedaya dengan penipu wanita dan mengirimkan foto bugilnya hingga terjadi pemerasan tersebut.
Kasubdit Jatanras AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, kedua pelaku M Junior (30) dan Nurfia (23) ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap JJ. Keduanya melakukan pemerasan setelah mengancam akan menyebarluaskan foto bugil korban.
Kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan tersangka Nurfia via facebook. "Mereka berkenelan melalui Facebok, kemudian korban dan pelaku mengirim poto bugil. Tapi pelaku hanya mengirimkan bagian pinggang ke bawah," jelasnya kepada wartawan, Senin (1/8/2016).
Komunikasi antara korban dengan tersangka semakin intens hingga akhirnya keduanya saling berkirim foto bugil. Hingga suatu waktu, pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan foto bugilnya apabila tidak dikirim uang oleh korban.
"Karena diancam pelapor melakukan pengiriman uang sejak Januari 2015 sampai dengan Juli 2016 melalui transfer ke tiga rekening pelaku," katanya.
Merasa diperalat, korban kemudian melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh pasangan tersebut. "Korban melapor ke Polda Metro Jaya setelah beberapa kali mentransfer uang," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta. Korban kemudian melapor ke polisi. Hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
"Keduanya kami periksa intensif, menurut pengakuan keduanya hanya satu korban tapi kami tida begitu saja percaya," pungkasnya.
Kasubdit Jatanras AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, kedua pelaku M Junior (30) dan Nurfia (23) ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap JJ. Keduanya melakukan pemerasan setelah mengancam akan menyebarluaskan foto bugil korban.
Kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan tersangka Nurfia via facebook. "Mereka berkenelan melalui Facebok, kemudian korban dan pelaku mengirim poto bugil. Tapi pelaku hanya mengirimkan bagian pinggang ke bawah," jelasnya kepada wartawan, Senin (1/8/2016).
Komunikasi antara korban dengan tersangka semakin intens hingga akhirnya keduanya saling berkirim foto bugil. Hingga suatu waktu, pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan foto bugilnya apabila tidak dikirim uang oleh korban.
"Karena diancam pelapor melakukan pengiriman uang sejak Januari 2015 sampai dengan Juli 2016 melalui transfer ke tiga rekening pelaku," katanya.
Merasa diperalat, korban kemudian melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh pasangan tersebut. "Korban melapor ke Polda Metro Jaya setelah beberapa kali mentransfer uang," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta. Korban kemudian melapor ke polisi. Hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
"Keduanya kami periksa intensif, menurut pengakuan keduanya hanya satu korban tapi kami tida begitu saja percaya," pungkasnya.
(ysw)