Berbelit Saat Bersaksi, Hakim Semprot Kasir Kafe Olivier

Rabu, 27 Juli 2016 - 13:10 WIB
Berbelit Saat Bersaksi, Hakim Semprot Kasir Kafe Olivier
Berbelit Saat Bersaksi, Hakim Semprot Kasir Kafe Olivier
A A A
JAKARTA - Sidang ke delapan Kasus Pembunuhan Wayam Mirna Salihin, JPU menghadirkan saksi-saksi yang berstatus sebagai pegawai Kafe Olivier. Dalam sidang tersebut, kasir kafe Olivier sempat disemprot hakim karena terlalu berbelit saat bersaksi.

Jukiyah kasir Kafe Olivier, diminta kesaksiannya oleh majelis hakim namun Hakim anggota Binsar Gultom menilai kesaksian Jukiyah berbelit-belit saat dicecar soal minuman Kopi Es Vietnam yang dipesan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Saudara bingung saya lihat. Saudara enggak benar nih, jangan berbelit-belit," kata Hakim anggota Binsar kepada Jukiyah, Rabu (27/7/2016).

Kepada hakim, Jukiyah mengaku tidak tahu siapa yang mengantarkan minuman es kopi ke meja nomor 54 yang dipesan Jessica. Hakim pun meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan kembali dua pelayan kafe, Marlon Alex Napitupulu dan Agus Triyono untuk dikonfrontir soal pesanan kopi.

Bahkan Hakim meminta jaksa untuk kembali memutar rekaman kamera pengawas atau CCTV Kafe Olivier saat Jessica memesan dua coktail dan es kopi Vietnam yang langsung membayar secara tunai.

Pada rekaman CCTV pada pukul 16.21 WIB, nampak Jessica berbincang dengan Marlon di meja kasir. Terlihat dari rekaman CCTV ada seorang barista yang menaruh pesanan kopi di meja kasir usai Jessica membayar pesanan minuman.

"Itu kopi siapa? itu ada jarak yang lama itu. Kopi itu lama loh dianggurin," tanya Hakim kembali.

Selain itu, Hakim pun meminta Jaksa menghadirkan kembali barista Kafe Oliver bernama Rangga yang meracik es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7994 seconds (0.1#10.140)