Sidang Jessica, Manajer Kafe Olivier Akan Beri Kesaksian

Rabu, 27 Juli 2016 - 10:38 WIB
Sidang Jessica, Manajer...
Sidang Jessica, Manajer Kafe Olivier Akan Beri Kesaksian
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan Terdakwa Jessica Kumala Wongso. Agenda sidang pada hari ini mendengarkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa Hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan hari ini JPU berencana menghadirkan para saksi dari para pegawai Kafe Olivier yang belum memberikan keterangan.

"Jumlahnya empat orang dari pegawai Olivier semua," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (27/7/2016).

Yudi melanjutkan, dua orang saksi diantaranya, yakni Manager kafe bernama Devi, dan seorang kasir bernama Jukiyah. Namun, dia mengaku belum dapat informasi lanjutan dari JPU soal dua saksi lain.

Dia pun mengaku tak punya persiapan khusus buat menghadapi sidang kedelapan ini. "Kami pelajari berkas saja dari para saksi," tambah Yudi.

Pada sidang sebelumnya Kamis 21 Juli, JPU menghadirkan dua orang saksi, yakni Yohannes, Bartender kafe Olivier, dan Rangga Dwi Saputra, Barista peracik es kopi Vietnam yang diminum Mirna.

Sedianya, Devi dan Jukiyah dijadwalkan bersaksi pada sidang ketujuh yang lalu. Tapi, lantaran terkendala waktu, Hakim Ketua Kisworo memutuskan menunda sidang.

Para pegawai Kafe Olivier lainnya yang juga sudah dihadirkan JPU yakni resepsionis Kafe, Aprilia Cindy Cornelia dan, pelayan bernama Marlon Alex.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)