Hari Ini, KAI Berlakukan Sistem Check In di Stasiun Pasar Senen

Selasa, 26 Juli 2016 - 21:18 WIB
Hari Ini, KAI Berlakukan Sistem Check In di Stasiun Pasar Senen
Hari Ini, KAI Berlakukan Sistem Check In di Stasiun Pasar Senen
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mulai memberlakukan sistem check in dan boarding pass di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, hari ini. Pasalnya, sistem ini dianggap berhasil setelah diterapkan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat sejak 23 Juni 2016.

Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Bambang S Prayitno mengatakan, setiap penumpang yang akan bepergian menggunakan kereta api keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen harus melakukan check in di Check In Counter yang telah disediakan sebanyak 16 unit mesin. Ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan guna memberikan kemudahan kepada pengguna jasa KA.

"Dengan sistem baru ini, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dan telah memiliki kode booking, serta penumpang yang telah mencetak tiket selanjutnya melakukan check in pada mesin check in mandiri yang ada di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen," kata Bambang di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Bambang mengatakan, proses check in ini bisa dilakukan calon penumpang 12 jam sampai 10 menit sebelum jadwal keberangkatan KA. Check in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket atau bisa juga dengan melakukan scaning barcode dari tiket pada mesin check in.

Mesin ini akan mengeluarkan (cetak) boarding pass yang mencantumkan nama dan id penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan. Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun. "Sangat mudah dan cepat, mirip dengan proses cetak tiket mandiri di stasiun," ujar Bambang.

Perbedaan Chek In Mandiri (CIM) dengan Mesin Cetak Mandiri (CTM), kata Bambang hampir sama proses validasi penumpang pada mesin. Jika pada CTM Pengguna jasa setelah mendapatkan kode booking selanjutnya mencetak tiket KA seperti umumnya. Namun pada CIM, pengguna jasa jika sudah mendapatkan kode booking dan mengetikan pada mesin ini akan mendapatkan struk tanda chek in dan berlaku sebagai tiket KA.

"Jadi tidak perlu lagi tiket seperti biasanya, dan selanjutnya hanya membawa struk boarding pass tersebut masuk boarding gate (pintu boarding) dengan memperlihatkan kartu identitas asli (KTP, SIM, passport, Kartu Keluarga)," tuturnya.

Jika pengguna jasa sudah punya tiket yang tercetak pada CTM, maka pengguna jasa KA hanya tinggal scan barcode yg ada pada tiket dan selanjutnya akan mendapatkan struk chek in boarding pass.

"Ke depan, tiket yang di cetak di CTM akan diubah dan diganti dengan Struk Chek In Mandiri (boarding pass), dan hanya bisa dicetak mulai 12 Jam sebelum keberangkatan dari stasiun tersebut. Chek in Mandiri tidak bisa mencetak tiket keberangkatan dari stasiun lain, tapi hanya di stasiun tersebut," tambah Bambang.

Sementara, untuk penumpang yang membeli tiket go show (pembelian langsung), maka penumpang akan mendapat dua lembar struk dimana lembar pertama merupakan bukti pembayaran dan lembar kedua adalah boarding pass untuk memasuki boarding gate. Setelah memiliki boarding pass, penumpang dapat segera menuju boarding gate untuk pemeriksaan identitas. Petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan Kartu Identitas asli penumpang.

"Penumpang tetap wajib menunjukan kartu identitas asli yang ada foto yang bersangkutan, jika data pada boarding pass dan id tidak sesuai tetap dilarang masuk dan dianggap tidak berlaku," katanya.

Dia berharap, pemberlakuan sistem check in dan boarding ini dapat menghilangkan pemalsuan tiket yang beberapa waktu lalu pernah terjadi di beberapa daerah. Jumlah mesin Check In Mandiri pun akan ditambah secara bertahap di stasiun-stasiun KA untuk mengimbangi dengan jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan.

Dengan penerapan sistem check in, boarding pass tidak akan bisa didapatkan penumpang tanpa ada kode booking transaksi pembelian tiket. Sehingga dipastikan tidak akan ada lagi penggunaan tiket palsu.

Selain antisipasi terhadap tiket palsu, sistem ini juga akan meniadakan ketidaksesuaian tanggal keberangkatan tiket penumpang. Untuk tanggal keberangkatan yang tidak sesuai dipastikan tidak akan berhasil melakukan proses check in.

"Diharapkan penerapan sistem check in di stasiun keberangkatan ini akan semakin meningkatkan ketertiban dan keamanan, kenyamanan pengguna jasa kereta api," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4396 seconds (0.1#10.140)