Adukan Kasus Vaksin Palsu, Komnas PA: Ini Mengancam Kesehatan Manusia
A
A
A
JAKARTA - Aliansi orang tua korban vaksin palsu di RS Harapan Bunda, mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Maksud kedatangan mereka untuk menyampaikan pengaduan terkait vaksin palsu yang diberikan kepada anak-anaknya.
Sekretaris Jenderal Komnas PA Dhanang Sasongko mengatakan, pihaknya akan segera mendampingi para orang tua korban vaksin palsu tersebut. Karena hingga kini, mereka belum dilayani secara baik oleh Rumah Sakit Harapan Bunda.
"Banyak korban vaksin palsu yang tidak dilayani dengan baik di rumah sakit, oleh karena itu, kami akan buat surat resmi untuk pihak rumah sakit supaya ada titik temu mengenai masalah ini," kata Dhanang di Kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016).
Dhanang menambahkan, Komnas PA juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak bisa melindungi hak-hak anak korban vaksin palsu. Ia meminta, pemerintah bisa mengambil pelajaran terhadap kasus ini dan bisa lebih serius menangani masalah vaksin palsu.
"Kami akan pelajari ini semua. Ini menjadi satu masukan untuk kami melancarkan gugatan clash action kepada pemerintah," jelasnya.
Dhanang menegaskan, Komnas PA menuntut pemerintah untuk bisa menghukum pelaku kejahatan vaksin palsu dengan seberat-beratnya. Pasalnya, lanjut dia, vaksin palsu merupakan kejahatan luar biasa karena mengancam kesehatan anak manusia.
"Kami pahami semua, bahwa vaksin palsu ini kejahatan kemanusian. Kami ingin pelaku dihukum seberatnya kalau perlu dihukum mati. Karena ini sudah mengancam kesehatan anak manusia," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal Komnas PA Dhanang Sasongko mengatakan, pihaknya akan segera mendampingi para orang tua korban vaksin palsu tersebut. Karena hingga kini, mereka belum dilayani secara baik oleh Rumah Sakit Harapan Bunda.
"Banyak korban vaksin palsu yang tidak dilayani dengan baik di rumah sakit, oleh karena itu, kami akan buat surat resmi untuk pihak rumah sakit supaya ada titik temu mengenai masalah ini," kata Dhanang di Kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016).
Dhanang menambahkan, Komnas PA juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak bisa melindungi hak-hak anak korban vaksin palsu. Ia meminta, pemerintah bisa mengambil pelajaran terhadap kasus ini dan bisa lebih serius menangani masalah vaksin palsu.
"Kami akan pelajari ini semua. Ini menjadi satu masukan untuk kami melancarkan gugatan clash action kepada pemerintah," jelasnya.
Dhanang menegaskan, Komnas PA menuntut pemerintah untuk bisa menghukum pelaku kejahatan vaksin palsu dengan seberat-beratnya. Pasalnya, lanjut dia, vaksin palsu merupakan kejahatan luar biasa karena mengancam kesehatan anak manusia.
"Kami pahami semua, bahwa vaksin palsu ini kejahatan kemanusian. Kami ingin pelaku dihukum seberatnya kalau perlu dihukum mati. Karena ini sudah mengancam kesehatan anak manusia," pungkasnya.
(mhd)