Kepergok Curi Motor, 2 Maling Ini Nyaris Dipanggang Massa
A
A
A
BOGOR - Dua pelaku pencurian sepeda motor yakni, AI (33) dan IH (28) nyaris dibakar massa saat terpergok mencuri motor di depan SDN Bantarkemang VI, Bogor Timur, Kota Bogor,
Keduanya gagal menggasak sepeda motor Honda Supra X F 4246 KW milik Firmansyah (32). Dia menuturkan, tak sadar lubang kunci kontak sepeda motor kesayangannya sudah dijebol para pelaku saat sedang parkir beberapa meter dari lapak dagangannya.
"Saya tahu dari tukang burung, warga tiba-tiba saja teriak maling sambil berlarian, ternyata sepeda motor saya yang dibobol," ujarnya Kamis (21/7/2016).
Kapolsek Bogor Timur Kompol Marsudi Widodo mengatakan, kedua pelaku yang berupaya kabur dibekuk sdi Jalan Ring Road Regional (R3), tepatnya di toko bunga, kawasan Kampung Sunda, Bogor Timur, Kota Bogor. Massa yang geram pun menghakimi pelaku tanpa ampun hingga babak belur.
"Motor milik pelaku dibakar massa. Beruntung kedua pelaku ini diselamatkan petugas yang cepat sampai ke lokasi kejadian," katanya. Marsudi mengungkapkan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku guna mengetahui penadah barang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku.
Keduanya gagal menggasak sepeda motor Honda Supra X F 4246 KW milik Firmansyah (32). Dia menuturkan, tak sadar lubang kunci kontak sepeda motor kesayangannya sudah dijebol para pelaku saat sedang parkir beberapa meter dari lapak dagangannya.
"Saya tahu dari tukang burung, warga tiba-tiba saja teriak maling sambil berlarian, ternyata sepeda motor saya yang dibobol," ujarnya Kamis (21/7/2016).
Kapolsek Bogor Timur Kompol Marsudi Widodo mengatakan, kedua pelaku yang berupaya kabur dibekuk sdi Jalan Ring Road Regional (R3), tepatnya di toko bunga, kawasan Kampung Sunda, Bogor Timur, Kota Bogor. Massa yang geram pun menghakimi pelaku tanpa ampun hingga babak belur.
"Motor milik pelaku dibakar massa. Beruntung kedua pelaku ini diselamatkan petugas yang cepat sampai ke lokasi kejadian," katanya. Marsudi mengungkapkan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku guna mengetahui penadah barang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku.
(whb)