Gara-gara Pokemon Go, Oknum Polisi Ini Berurusan dengan Provost

Kamis, 21 Juli 2016 - 20:19 WIB
Gara-gara Pokemon Go,...
Gara-gara Pokemon Go, Oknum Polisi Ini Berurusan dengan Provost
A A A
DEPOK - Polresta Depok menggelar razia ponsel anggota kepolisian yang bertugas di tempat tersebut. Dalam razia itu satu oknum anggota kedapatan menggunakan aplikasi game Pokemon Go.

Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, sesuai dengan surat edaran Kapolri, anggota Polri dilarang untuk bermain Pokomen Go. Langkah ini pun ditindak lanjuti dnegan merazia ponsel anggota Polri yang tengah bertugas khususnya di Polresta Depok.

"Dari hasil razia, ada satu anggota kita memiliki aplikasi permainan Pokemon Go yang jelas sudah dilarang sama pimpinan. Oknum anggota tersebiut telah kita serahkan ke Provost," kata Harry Kurniawa kepada wartawan Kamis (21/7/2016).

Menurut Harry, aplikasi ini memiliki dampak negatif, dan meminta agar anggota tidak ada lagi yang bermain game tersebut. "Kita meminta untuk menghapus games tersebut karena dapat menimbulkan dampak negatif apalagi jika dimainkan dalam markas komando," tandasnya.

Harry menuturkan, permainan Pokemon Go ini dapat membuat berkurang kewaspadaan dalam bekerja. Selain itu, game ini menggunakan GPS sehingga dapat membayakan jika dimainkan dalam lingkungan markas komando (mako).

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan masing-masing handphone pengunjung atau untuk tidak memainkan Pokemon Go dalam Polres," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)