Ini Kesaksian Barista Soal Pembuatan Kopi Pesanan Jessica

Kamis, 21 Juli 2016 - 13:20 WIB
Ini Kesaksian Barista Soal Pembuatan Kopi Pesanan Jessica
Ini Kesaksian Barista Soal Pembuatan Kopi Pesanan Jessica
A A A
JAKARTA - Dalam sidang ketujuh terdakwa Jessica Kumala Wongso, pegawai Kafe Olivier dihadirkan dalam persidangan. Kali ini, peracik kopi atau barista es kopi Vietnam kafe Olivier, bernama Rangga Dwi Saputra memberikan kesaksian.

Rangga menjelaskan, ia membuat pesanan minuman yang dipesan sesuai pesanan yang telah diinput melalui komputer oleh meja nomor 54 (meja pesanan Jessica).

"(Pesanan terinput) jam 16.00 WIB lewat. Saya membuat kopinya sesuai standarnya. Sesuai resepnya, kopi robusta seberat 20 gram, susu 50 miligram (susu kental manis 25 miligram + susu cair 25 miligram), es batu dan air panas," ujar Rangga di PN Jakpus, Kamis (21/7/2016).

Hakim kembali menanyakan, apakah dirinya menaruh campuran lain dalam kopi itu, Rangga tegas mengaku tidak memasukkan sesuatu selain campuran biasa es kopi Vietnam.

Saat meracik kopi itu, ia juga mengaku temannya, sesama barista kafe Olivier, Tegar melihat apa yang dia lakukan seperti biasa.

Kemudian, Rangga pun menaruh es kopi Vietnam yang sudah diracik ke meja pelayan. Saat ada di meja pelayan, Rangga menegaskan, tidak ada orang yang boleh memegang pesanan kecuali oleh pegawai Kafe Olivier. "Setelah itu saya kasih ke meja pelayan. Enggak ada bisa megang kecuali karyawan," tegasnya.

Rangga melanjutkan, pelayan yang juga jadi saksi ketiga pada sidang keenam lalu, yakni Agus Triyono, langsung mengambil pesanan es Kopi Vietnam itu dan mengantarkannya ke meja nomor 54.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4855 seconds (0.1#10.140)