Polisi: Berkas Dua Pembunuh Eno Sudah Diserahkan ke Kejari Tangerang

Kamis, 21 Juli 2016 - 03:02 WIB
Polisi: Berkas Dua Pembunuh...
Polisi: Berkas Dua Pembunuh Eno Sudah Diserahkan ke Kejari Tangerang
A A A
JAKARTA - Berkas kasus dua pembunuh Eno Parihah, perempuan yang tewas dengan cangkul tertancap di tubuhnya di Kabupaten Tangerang sudah masuk ke tahap 1. Polisi pun tengah menantikan konfirmasi lanjutan dari Kejari Tangerang apakah berkas sudah siap sidang atau belum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, polisi saat ini telah merampungkan berkas kasus pembunuh Eno. Berkas dua pembunuh Eno, yakni RA dan IH pun telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang pada Rabu (20/7/2016) siang ini.

"Siang ini sudah tahap 1 untuk berkas kedua tersangka. Berkasnya sudah dikirim ke JPU (Kejari Tangerang)," ujarnya pada Sindonews, Rabu (20/7/2016).

Awi menerangkan, polisi optimis jika berkas itu akan segera dirampungkan secara keseluruhan. Pasalnya, saat ini, berkas dua pembunuh Eno itu akan diteliti Jaksa Penuntut Umum Kejari Tangerang dahulu.

Jika telah dinyatakan lengkap, keduanya pun akan segera menjalani sidangnya. Menyusul RAI yang lebih dahulu menjalani sidangnya di PN Tangerang.

"Tentu nanti akan diperiksa dahulu, akan diteliti. Kami tunggu saja konfirmasi lanjutannya dari JPU seperti apa. Jika ada catatan, tentu akan kami perbaiki lagi hingga benar-benar dinyatakan lengkap," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)