Putus Kerja Sama, Ini Kata Dirut PT Godang Tua Jaya

Rabu, 20 Juli 2016 - 10:03 WIB
Putus Kerja Sama, Ini Kata Dirut PT Godang Tua Jaya
Putus Kerja Sama, Ini Kata Dirut PT Godang Tua Jaya
A A A
JAKARTA - Terkait pemutusan kerja sama, Direktur PT. Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengaku belum mendapat surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejauh ini PT Godang Tua Jaya selaku pengelola TPST Bantar gebang baru menerima surat peringatan (SP) 3.

"Pemutusan kontrak saja belum, baru SP 3 saja," ujar Douglas saat dihubungi wartawan, Rabu (20/7/2016).

Douglas menjelaskan jika hingga kemarin pihaknya belum dihubungi oleh Dinas Kebersihan DKI. Sehingga belum ada pemutusan kontrak yang datang kepada pihak PT Godang Tua Jaya.

Menurut Douglas, masalah kerja sama ini sebenarnya bisa dibicarakan baik-baik dengan DKI. Tidak sepantasnya pihaknya dan DKI ribut dan saling menuntut.

"Dari dulu kita bilang mau ketemu dulu. Karena masalah pengelolaan sampah enggak hanya satu dimensi tapi multidimensi. Kami punya kekurangan dan DKI punya kekurangan. Itu saja. Tapi enggak pernah ditindaklanjuti DKI sampai sekarang," tukasnya.

Douglas menceritakan pada zaman gubernur Jokowi sudah keluar instruksi gubernur 2014 No.112 dan No.104 tahun 2015 yang isinya meminta agar kontrak dikaji ulang.

"Dikaji ulang Supaya enggak ada yang dirugikan tapi Gubernur (Ahok) tidak tindaklanjuti Ingub itu malah keluar sp 1, sp2, sp 3. Apa gunanya Ingub itu," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7082 seconds (0.1#10.140)