Korban Vaksin Palsu Ikuti Vaksinasi Ulang di RSU Ciracas

Senin, 18 Juli 2016 - 12:41 WIB
Korban Vaksin Palsu...
Korban Vaksin Palsu Ikuti Vaksinasi Ulang di RSU Ciracas
A A A
JAKARTA - Puluhan orangtua korban vaksin palsu mendatangi Rumah Sakit Umum (RSU) Ciracas, Jakarta Timur untuk mengikuti vaksinasi ulang untuk buah hati mereka yang terlanjut kena vaksin palsu. Sebagian besar, para orangtua itu ialah yang anaknya menjadi korban vaksin palsu dari Bidan berinisial E.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), sedikitnya sebanyak 10 anak dijadwalkan untuk mengikuti vaksin ulang.

Direktur Utama RSU Ciracas Sri Kustantini Hendrastuti mengatakan, seluruh anak yang datang untuk melakukan vaksin ulang akan terlebih dahulu dilakukan screening (dicek) kesehatannya.

"Pasien daftar dahulu, diperiksa, lalu discreening oleh dokter spesialis anak, apakah perlu vaksinasi lagi atau tidak," ujar Sri di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Sri menambahkan, sampai saat ini, sudah ada13 pasien yang mengikuti vaksin ulang. Dari 13 pasien tersebut, sebagian besar adalah korban Bidan E.

"Tapi ada juga yang dari Rumah Sakit (RS Harapan Bunda) yang minta vaksinnya di sini," jelasnya.

Sementara itu, dokter spesialis anak di RSU Ciracas, Ackni Hartati menyampaikan, anak yang akan divaksinasi ulang tidak akan dilakukan tes darah di laboratorium terlebih dahulu. "Kami cuma lakukan screening dan selanjutnya minta persetujuan orangtua pasien, apakah bersedia di vaksin ulang atau tidak," ungkapnya.

Ackni menambahkan, seluruh anak yang hari ini divaksinasi ulang, hampir semuanya mendapat vaksin Differi Pertusis dan Anti Tetanus (DPT), HIV, Polio, dan Hepatitis B.

"Ada juga yang campak, tapi tidak sekarang (pemberiannya) dan nantinya kita catch up (jemput). Lalu untuk pemberian vaksin, jaraknya 4 minggu untuk jenis vaksin yang sama, misalnya DPT. Kalau (jenis) vaksin yang berbeda itu bisa satu minggu jaraknya," tutup Ackni.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0711 seconds (0.1#10.140)