Ada Perploncoan di Sekolah, Kepala Sekolah Akan Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi kepala sekolah (Kasek) bila terjadi perploncoan saat masa pengenalanan lingkungan sekolah (MPLS). Sanksi berupa teguran hingga pencopotan jabatan akan diberikan terhadap kasek.
Kepala Disdik DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan, untuk menghindari adanya perploncoan saat MPLS selama tiga hari pelaksanaan, pihaknya akan menjadi pembina sekolah-sekolah untuk mendampingi sekolah dalam melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru.
“Kami juga sudah mengundang orang tua wali murid untuk hadir ke sekolah bersama anaknya pada Sabtu, 16 Juli 2016 lalu untuk melakukan diskusi dan mendalami profil sekolah di mana anaknya akan menempuh pendidikan. Kami pastikan tidak ada perploncoan saat MPLS," kata Sopan Adrianto saat dihubungi Minggu, 17 Juli 2016 kemarin.
Sopan menjelaskan, MPLS memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 18/2016, isinya mengenai pengenalan lingkungan sekolah tidak boleh ada perploncoan atau aksi menindas peserta didik baru. Sehingga seluruh pelaksananya menjadi tanggung jawab guru dan kasek, tidak boleh melibatkan alumni siswa sekolah.
Sehingga tidak ada lagi perintah kepada para peserta didik baru mengenakan atribut yang aneh-aneh atau mencari barang-barang langka dan sulit didapat.'Kalau sampai ada yang seperti itu, bakal kena sanksi, mulai dari teguran hingga ke pencopotan jabatan kalau ada korban. Pokoknya murid baru sudah pakai seragam biasa, kayak enggak terjadi apa-apa. Hanya kegiatannya lebih kepada edukatif dan kreatif,” tegasnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali meminta agar DKI jangan hanya melakukan seremonial pendampingan pada MPLS. Apalagi hanya dilingkungan sekolah. Sebab, perploncoan oleh kakak kelas baik itu kekerasan atau apapun umumnya dilakukan di luar sekolah.
Politisi Partai Golkar itu pun mengancam agar Kepala Disdik mengundurkan diri apabila terjadi perploncoan yang tidak diinginkan. "Setiap tahun dilakukan pengawasan di sekolah. Tapi terus terjadi di luar sekolah. Kami juga meminta apabila ada perploncoan, para pendidiknyalah yang harus mengundurkan diri. Anak didik merupakan generasi bangsa," ungkapnya.
Kepala Disdik DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan, untuk menghindari adanya perploncoan saat MPLS selama tiga hari pelaksanaan, pihaknya akan menjadi pembina sekolah-sekolah untuk mendampingi sekolah dalam melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru.
“Kami juga sudah mengundang orang tua wali murid untuk hadir ke sekolah bersama anaknya pada Sabtu, 16 Juli 2016 lalu untuk melakukan diskusi dan mendalami profil sekolah di mana anaknya akan menempuh pendidikan. Kami pastikan tidak ada perploncoan saat MPLS," kata Sopan Adrianto saat dihubungi Minggu, 17 Juli 2016 kemarin.
Sopan menjelaskan, MPLS memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 18/2016, isinya mengenai pengenalan lingkungan sekolah tidak boleh ada perploncoan atau aksi menindas peserta didik baru. Sehingga seluruh pelaksananya menjadi tanggung jawab guru dan kasek, tidak boleh melibatkan alumni siswa sekolah.
Sehingga tidak ada lagi perintah kepada para peserta didik baru mengenakan atribut yang aneh-aneh atau mencari barang-barang langka dan sulit didapat.'Kalau sampai ada yang seperti itu, bakal kena sanksi, mulai dari teguran hingga ke pencopotan jabatan kalau ada korban. Pokoknya murid baru sudah pakai seragam biasa, kayak enggak terjadi apa-apa. Hanya kegiatannya lebih kepada edukatif dan kreatif,” tegasnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali meminta agar DKI jangan hanya melakukan seremonial pendampingan pada MPLS. Apalagi hanya dilingkungan sekolah. Sebab, perploncoan oleh kakak kelas baik itu kekerasan atau apapun umumnya dilakukan di luar sekolah.
Politisi Partai Golkar itu pun mengancam agar Kepala Disdik mengundurkan diri apabila terjadi perploncoan yang tidak diinginkan. "Setiap tahun dilakukan pengawasan di sekolah. Tapi terus terjadi di luar sekolah. Kami juga meminta apabila ada perploncoan, para pendidiknyalah yang harus mengundurkan diri. Anak didik merupakan generasi bangsa," ungkapnya.
(whb)