Pemkot Bekasi Buka Posko Pengaduan Korban Vaksin Palsu

Jum'at, 15 Juli 2016 - 17:54 WIB
Pemkot Bekasi Buka Posko Pengaduan Korban Vaksin Palsu
Pemkot Bekasi Buka Posko Pengaduan Korban Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - Pemkot Bekasi membuka posko pengaduan vaksin palsu di seluruh puskesmas, Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bekasi. Keberadaan posko ini, diharapkan mampu mempermudah masyarakat yang ingin melapor bila merasa pernah menggunakan vaksin palsu

”Mulai hari ini posko sudah kami buka di 32 puskesmas, RSUD Kota Bekasi dan Dinkes Kota Bekasi,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu kepada wartawan, Jumat 915/7/2016). Selain mempermudah pelaporan, lanjut Syaikhu, keberadaan posko ini bisa menghindari adanya gangguan layanan di rumah sakit tersebut.

Sebab sejak Kementerian Kesehatan merilis nama rumah sakit swasta yang menggunakan vaksin palsu, sejumlah orangtua lalu
menggeruduk rumah sakit tersebut. Pemkot juga telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menelusuri keberadaan vaksin palsu ini.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tetty Manurung menambahkan, tak mempersoalkan bila masyarakat menggugat
rumah sakit swasta yang terindikasi menggunakan vaksin palsu. Menurutnya, hal ini dirasa wajar bila orangtua merasa dirugikan
dengan penggunaan vaksin palsu tersebut.

”Silakan saja gugat dan sah-sah saja kok bila warga menuntut rumah sakit. Bila perlu minta direkturnya keluar untuk menemui pasien untuk memberikan penjelasan,” katanya. Apalagi, kata dia, penggunaan vaksin palsu tidak bisa dideteksi dengan cepat seperti halnya orang keracunan.

Namun hal itu bisa dideteksi bila si anak terkena penyakit di kemudian hari, padahal si anak telah mendapatkan vaksin tersebut beberapa waktu lalu. Misalnya anak telah diberi vaksin anti-tetanus serum (ATS) saat masih kecil. Tapi ke depan dia malah terkena penyakit tersebut.

Oleh karena itu, Tety menyarankan para orangtua yang merasa anaknya menggunakan vaksin palsu untuk mengulang proses
vaksinasinya. Dengan vaksinasi ulang itu. Warga tidak perlu lagi khawatir dengan vaksin yang sebelumnya pernah digunakan oleh anaknya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7192 seconds (0.1#10.140)