Kecanduan Game Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa

Kamis, 14 Juli 2016 - 23:10 WIB
Kecanduan Game Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa
Kecanduan Game Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa
A A A
JAKARTA - Psikolog dari Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta mengatakan, kecanduan game sudah menjadi salah satu penyimpangan atau gangguan kejiwaan.

Menurutnya, ada dua jenis yaitu pertama adalah permainan sejenis video game sendiri yang membuat seseorang kecanduan untuk terus menerus menuntaskan misi atau mencapai goal tertentu. Kedua, permainan multiplayer yang melibatkan beberapa orang lain dalam permainan secara online. (Baca: Bocah 15 Tahun Gantung Diri di Perumahan Elit Alam Sutera)

"Hal ini juga menyebabkan kecanduan karena tidak ingin 'tertinggal' dan selalu harus berinteraksi dengan pemain yang lain," katanya, Kamis (14/7/2016).

Namun untuk yang kedua, biasanya no ending. Artinya, pemain yang sudah kecanduan biasanya akan merasa depresi dan stress yang sangat jika akses terhadap permainan tersebut terhambat sulit bagi mereka untuk memikirkan hal lain selain permainannya.

Mereka juga sulit menghadapi 'dunia nyata' atau realitas karena sudah sangat terbiasa dengan 'dunia permainannya sendiri sehingga saat akses kepada permainan terhambat.

Pemain sulit sekali melakukan adaptasi dengan dunia nyata sehingga hasilnya depresi dan stress. "Bahkan sampai bunuh diri.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4502 seconds (0.1#10.140)