Polisi Sebut Pembunuhan Alika Direncanakan untuk Bayar Utang
A
A
A
JAKARTA - Pembunuhan terhadap PSK Alika di Hotel Elysta diduga telah direncanakan pelaku Syahril Sidik. Pasalnya, Syahril telah menyiapkan pisau dan hendak merampas harta benda korban karena membutuhkan uang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Syahril di Hotel Alika itu tergolong sadis. Karena dari hasil autopsi saja disebutkan korban tewas akibat putusnya batang tenggorokan di leher korban.
"Pelaku diduga sudah merencakannya karena pisau di bawa dari rumah. Kemudian sudah pernah berhubungan badan sebelumnya sekali dan kedua kalinya minta dijemput oleh korban dan diminta bawa motor," kata Hendy pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).
Berdasarkan pendalaman,lanjut Hendy, motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku itu ternyata bukan sekedar korban mengejek pelaku kaena bau badannya saja. Tapi, motif pembunuhan itu karena pelaku ingin menguasai semua harta korban.
"Pelaku ini terlilit utang dengan orang lain, bukan dengan korban. Tapi, untuk mendapatkan uangnya guna membayar utang itu, dia melakukannya dengan cara tersebut," jelasnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).
Menurut Hendy, harta benda milik korban yang dibawa pelaku hendak dijual ke temannya. Namun, ditengah perjalanan, pelaku terleibih dahulu tertangkap.
"Pelaku kami jerat pasal berlapis, Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP, dan Pasal 339 KUHP jo 365 KUHP," tutupnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Syahril di Hotel Alika itu tergolong sadis. Karena dari hasil autopsi saja disebutkan korban tewas akibat putusnya batang tenggorokan di leher korban.
"Pelaku diduga sudah merencakannya karena pisau di bawa dari rumah. Kemudian sudah pernah berhubungan badan sebelumnya sekali dan kedua kalinya minta dijemput oleh korban dan diminta bawa motor," kata Hendy pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).
Berdasarkan pendalaman,lanjut Hendy, motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku itu ternyata bukan sekedar korban mengejek pelaku kaena bau badannya saja. Tapi, motif pembunuhan itu karena pelaku ingin menguasai semua harta korban.
"Pelaku ini terlilit utang dengan orang lain, bukan dengan korban. Tapi, untuk mendapatkan uangnya guna membayar utang itu, dia melakukannya dengan cara tersebut," jelasnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).
Menurut Hendy, harta benda milik korban yang dibawa pelaku hendak dijual ke temannya. Namun, ditengah perjalanan, pelaku terleibih dahulu tertangkap.
"Pelaku kami jerat pasal berlapis, Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP, dan Pasal 339 KUHP jo 365 KUHP," tutupnya.
(whb)