Bocah Perempuan Korban Penculikan Arsyad di Depok Bertambah
A
A
A
DEPOK - Setelah polisi melakukan penelusuran terhadap korban penculikan di Depok, diketahui kalau Arsyad pernah melakukan hal serupa sebulan lalu. Saat itu, korbannya belum sempat dicabuli dan dilepas oleh pelaku.
"Kami sudah dapatkan info saat menangkap pelaku bahwa sebulan lalu juga melakukan hal serupa di Cimanggis Depok. Korban yang sebelumnya berusia 7 tahun," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolresta Depok, Selasa (12/7/2016).
Saat itu pelaku mengaku iba terhadap korbannya dan diberi uang Rp100 ribu untuk ongkos pulang bocah tersebut. "Sempat dibawa pelaku ke Bogor namun pelaku iba masih terlalu kecil," paparnya.
Selain pengakuan pelaku, kata Harry, ada pula laporan anak kecil hilang. Setelah dikroscek dan dikonfrontir bahwa pengakuan pelaku dan laporan anak hilang cocok.
"Ini masih kami dalami begitupun korban - korban pelaku," tegas Harry.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menjelaskan pada saat bersamaan akan ada laporan dari orangtua bocah dibawah umur di kawasan Tapos, Depok yang diduga pernah mengalami pelecehan seksual oleh pelaku. Korban masih berusia 6-7 tahun dan diduga sudah dua kali dilecehkan pelaku.
"Akan ada laporan tambahan dari keluarga korban lainnya. Akan kami dalami diduga juga dilecehkan pelaku," tandas Teguh.
"Kami sudah dapatkan info saat menangkap pelaku bahwa sebulan lalu juga melakukan hal serupa di Cimanggis Depok. Korban yang sebelumnya berusia 7 tahun," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolresta Depok, Selasa (12/7/2016).
Saat itu pelaku mengaku iba terhadap korbannya dan diberi uang Rp100 ribu untuk ongkos pulang bocah tersebut. "Sempat dibawa pelaku ke Bogor namun pelaku iba masih terlalu kecil," paparnya.
Selain pengakuan pelaku, kata Harry, ada pula laporan anak kecil hilang. Setelah dikroscek dan dikonfrontir bahwa pengakuan pelaku dan laporan anak hilang cocok.
"Ini masih kami dalami begitupun korban - korban pelaku," tegas Harry.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menjelaskan pada saat bersamaan akan ada laporan dari orangtua bocah dibawah umur di kawasan Tapos, Depok yang diduga pernah mengalami pelecehan seksual oleh pelaku. Korban masih berusia 6-7 tahun dan diduga sudah dua kali dilecehkan pelaku.
"Akan ada laporan tambahan dari keluarga korban lainnya. Akan kami dalami diduga juga dilecehkan pelaku," tandas Teguh.
(ysw)