Ini Modus Penculik Gadis Depok di Bawah Umur
A
A
A
DEPOK - Arsyad, pelaku penculikan terhadap F (10) warga Jalan H Dimun, Cilodong, Depok diduga memang sengaja mengintai gadis di bawah umur sebagai korbannya. Ia diduga menyukai anak kecil (pedofil) untuk diculik dan dilecehkan.
"Pelaku diduga memang sengaja mengintai anak di bawah umur. Ini masih kami dalami," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (12/7/2016).
Korban diculik usai berbelanja dari sebuah warung yang hanya berjarak 20-30 meter dari rumahnya. Pelaku beraksi dengan memakai sepeda motor Vario putih dan berpura - pura menanyakan mini market kepada korban.
"Pura - pura tanya alamat. Mini market dimana, korban hanya menunjukkan dari jauh. Lalu pelaku mengiming - imingi akan memberikan korban jajan jika mau mengantarkan," kata Harry.
Sehingga saat itu korban terpancing dan dibawa hingga Puncak, Bogor lalu disekap hingga nyaris disetubuhi. Pelaku masih bujangan dan bakal dijerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak.
"Dijanjikan akan diberikan jajan yang disukai korban. Maka pelaku bakal dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena membawa lari gadis di bawah umur akan diancam kurungan 15 tahun penjara," tandas Harry.
"Pelaku diduga memang sengaja mengintai anak di bawah umur. Ini masih kami dalami," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (12/7/2016).
Korban diculik usai berbelanja dari sebuah warung yang hanya berjarak 20-30 meter dari rumahnya. Pelaku beraksi dengan memakai sepeda motor Vario putih dan berpura - pura menanyakan mini market kepada korban.
"Pura - pura tanya alamat. Mini market dimana, korban hanya menunjukkan dari jauh. Lalu pelaku mengiming - imingi akan memberikan korban jajan jika mau mengantarkan," kata Harry.
Sehingga saat itu korban terpancing dan dibawa hingga Puncak, Bogor lalu disekap hingga nyaris disetubuhi. Pelaku masih bujangan dan bakal dijerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak.
"Dijanjikan akan diberikan jajan yang disukai korban. Maka pelaku bakal dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena membawa lari gadis di bawah umur akan diancam kurungan 15 tahun penjara," tandas Harry.
(ysw)