Ingin Punya Baju Baru, Abidin Nekat Gondol Tas Jamaah Istiqlal
A
A
A
JAKARTA - Seorang pemuda bernama Zainal Abidin (21), dibekuk karena kedapatan mencuri tas seorang pengunjung Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2016).
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Ridwan Soplanit mengatakan, kejadian bermula ketika korban bernama Deni Bastari (27), tengah mengambil air wudhu untuk melaksanakan salat subuh. Tas yang ia bawa lantas ditaruh disampingnya.
"Pelaku berpura-pura mengambil air wudhu, lantas mengambil tas milik korba. Ia pun langsung melarikan diri seraya membawa tas berisi handphone dan laptop itu," kata Ridwan di Jakarta.
Korban yang sadar tasnya diambil langsung berlari mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Beberapa pengunjung yang mendengar teriakan Deni, langsung menangkap Zainal yang kepergok. Pengunjung yang geram langsung menghadiahinya dengan bogem mentah hingga babak belur.
"Dari pengakuannya, pelaku mencuri karena ingin membeli baju baru saat Lebaran. Pasalnya, pelaku tak punya pekerjaan sehingga nekat berbuat kriminal," lanjutnya.
Polisi pun langsung menghubungi keluarga pelaku. Sementara, kedua orang tua Zainal hanya bisa pasrah dan sedih melihat sang anak dibui karena mencuri tas pengunjung masjid.
"Pelaku saat ini kami tahan dan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," tutupnya.
Di sisi lain, polisi akan memperketat pengamanan di Masjid Istiqlal jelang Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya untuk mencegah adanya tindak kriminal seperti copet dan pencurian yang menyasar para pengunjung masjid yang akan melaksanakan ibadah.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Ridwan Soplanit mengatakan, kejadian bermula ketika korban bernama Deni Bastari (27), tengah mengambil air wudhu untuk melaksanakan salat subuh. Tas yang ia bawa lantas ditaruh disampingnya.
"Pelaku berpura-pura mengambil air wudhu, lantas mengambil tas milik korba. Ia pun langsung melarikan diri seraya membawa tas berisi handphone dan laptop itu," kata Ridwan di Jakarta.
Korban yang sadar tasnya diambil langsung berlari mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Beberapa pengunjung yang mendengar teriakan Deni, langsung menangkap Zainal yang kepergok. Pengunjung yang geram langsung menghadiahinya dengan bogem mentah hingga babak belur.
"Dari pengakuannya, pelaku mencuri karena ingin membeli baju baru saat Lebaran. Pasalnya, pelaku tak punya pekerjaan sehingga nekat berbuat kriminal," lanjutnya.
Polisi pun langsung menghubungi keluarga pelaku. Sementara, kedua orang tua Zainal hanya bisa pasrah dan sedih melihat sang anak dibui karena mencuri tas pengunjung masjid.
"Pelaku saat ini kami tahan dan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," tutupnya.
Di sisi lain, polisi akan memperketat pengamanan di Masjid Istiqlal jelang Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya untuk mencegah adanya tindak kriminal seperti copet dan pencurian yang menyasar para pengunjung masjid yang akan melaksanakan ibadah.
(mhd)