Dinkes DKI Sita Vaksin Mencurigakan di 35 Fasilitas Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menemukan sejumlah vaksin yang dicurigai palsu di 35 fasilitas kesehatan (faskes) di Ibu Kota.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyebut, vaksin ini telah disita dan diserahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diperiksa keasliannya. Sebagian besar faskes yang vaksinnya disita berada di wilayah Jakarta Timur.
"Kami tidak bisa katakan itu asli atau palsu, tapi dicurigai karena faktur pemesanan atau pembelian tidak sesuai dengan prosedur. Sementara vaksin itu kita larang untuk digunakan," ujar Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).
Puluhan faskes ini terdiri dari praktik dokter, praktik dokter bersama, bidan praktik mandiri, dan lainnya. Dinas Kesehatan mengaku telah memeriksa keaslian vaksin di 605 fasilitas kesehatan di Jakarta. Pemeriksaan tidak hanya fisik vaksin, tetapi meliputi distributor penyedia vaksin.
"Kalau vaksin yang sudah disita masih ada dan digunakan, kita akan cabut izin fasilitas kesehatan. Sanksi dari kita seperti itu."
Pemprov DKI menjamin di posyandu, puskesmas, dan RSUD di Jakarta bebas vaksin palsu. Sebab, vaksin berasal dari distributor resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bio Farma.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyebut, vaksin ini telah disita dan diserahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diperiksa keasliannya. Sebagian besar faskes yang vaksinnya disita berada di wilayah Jakarta Timur.
"Kami tidak bisa katakan itu asli atau palsu, tapi dicurigai karena faktur pemesanan atau pembelian tidak sesuai dengan prosedur. Sementara vaksin itu kita larang untuk digunakan," ujar Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).
Puluhan faskes ini terdiri dari praktik dokter, praktik dokter bersama, bidan praktik mandiri, dan lainnya. Dinas Kesehatan mengaku telah memeriksa keaslian vaksin di 605 fasilitas kesehatan di Jakarta. Pemeriksaan tidak hanya fisik vaksin, tetapi meliputi distributor penyedia vaksin.
"Kalau vaksin yang sudah disita masih ada dan digunakan, kita akan cabut izin fasilitas kesehatan. Sanksi dari kita seperti itu."
Pemprov DKI menjamin di posyandu, puskesmas, dan RSUD di Jakarta bebas vaksin palsu. Sebab, vaksin berasal dari distributor resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bio Farma.
(zik)