Sabtu, Batas Akhir Pelayanan Pajak Bermotor Sebelum Libur Lebaran

Sabtu, 02 Juli 2016 - 02:08 WIB
Sabtu, Batas Akhir Pelayanan Pajak Bermotor Sebelum Libur Lebaran
Sabtu, Batas Akhir Pelayanan Pajak Bermotor Sebelum Libur Lebaran
A A A
JAKARTA - Memasuki libur Hari raya Idul Fitri, Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta mulai tanggal 4 hingga 11 Juli 2016 tidak beroperasi. Untuk alternatif pembayaran, masyarakat bisa menggunakan e-Samsat di ATM Bank DKI.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Agus Bambang menjelaskan, memasuki libur Lebaran, operasional Samsat akan libur mulai Senin, 4 Juli 2016 dan buka kembali pada hari Senin tanggal 11 Juli 2016.

"Kantor Samsat tetap melakukan pelayanan pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2016 hingga jam 12.00," kata Agus Bambang, Jumat (1/7/2016).

Agus menjelaskan, alternatif pembayaran selama libur lebaran, masyarakat dapat menggunakan layanan e-samsat di ATM Bank DKI guna membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan membayar SWDKLLJ (Asuransi Jasa Raharja) dengan waktu operasional jam 08.00 sampai dengan 15.00 WIB untuk Senin sampai dengan Jumat dan jam 08.00 sampai dengan jam 12.00 WIB untuk hari Sabtu.

Setelah mendapatkan struk ATM, lanjut Agus, pemohon dapat menukarkanya dengan fisik Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan STNK asli, di kantor-kantor Samsat terdekat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6818 seconds (0.1#10.140)
pixels