Beli Lahan Sendiri, DPRD DKI Nilai Ahok Teledor

Rabu, 29 Juni 2016 - 04:35 WIB
Beli Lahan Sendiri,...
Beli Lahan Sendiri, DPRD DKI Nilai Ahok Teledor
A A A
JAKARTA - Kasus pembelian lahan atas kepemilikan sendiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditanggapi oleh Komisi D DPRD DKI.

Anggota Komisi D bidang Pembangunan DPRD DKI Prabowo Sunirman mengatakan, seharusnya pengelolaan aset antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dalam bentuk sistem. Hal ini agar adanya sinkronisasi, sehingga kasus pembelian lahan senilai Rp648 miliar di kawasan Jalan Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat tidak akan terjadi.

"Yang harus disayangkan juga ada keteledoran Gubernur dalam masalah ini," kata Prabowo saat dihubungi, Selasa 28 Juni 2016.

Kecerobohan Ahok menurut Prabowo, bisa dilihat dari ketidakjelasan disposisi Ahok kepada anak buahnya untuk melakukan pengadaan lahan atau pun barang dan jasa.

"Dalam disposisi itu, harusnya Ahok menitikberatkan anak buahnya untuk meneliti dengan cermat status lahan tersebut, bukan hanya gencar disposisi untuk melakukan pengadaan lahan sebanyak-banyaknya saja," kata politikus Partai Gerindra ini.

Kasus tersebut, sejatinya menjadi salah satu poin hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Pemprov DKI tahun 2015.

Dimana pembelian tanah di kawasan Jalan Lingkar Luar, Cengkareng dengan luar 4,6 hektar dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran senilai Rp648 miliar dengan harga Rp14,1 juta per meter. Padahal nilai jual objek pajak di kawasan itu hanya Rp6,2 juta per meter.

Yang menjadi tanda tanya, kenyataan pemilik tanah tersebut adalah Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI yang notabennya sama-sama anak buah Ahok di lapisan SKPD DKI Jakarta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5680 seconds (0.1#10.140)