Pakai Ban Vulkanisir, 8 Bus AKAP Diusir dari Terminal
A
A
A
JAKARTA - Delapan bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) yang biasa melayani pemudik di Terminal Bus Pasar Minggu Jakarta Selatan diusir petugas karena tidak laik jalan. Delapan bus AKAP tersebut tidak dibolehkan beroperasi karena diketahui menggunakan ban vulkanisir.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan Edi Sufa'at mengatakan, sebanyak 15 bus AKAP diperiksa kelaikan jalannya dengan obyek pemeriksaan seperti, rem tangan, alat pengukur kecepatan, sabuk keselamatan pengemudi, kondisi kaca depan, dan ban.
Untuk obyek pemeriksaan unsur penunjang terdiri dari, pemeriksaan penghapus kaca (wiper), lampu utama/dekat jauh, kaca spion, dan klakson.
Saat diperiksa itu, kata Edi, terdapat delapan bus AKAP dikatakan tak laik jalan lantaran menggunakan ban vulkanisir. Delapan bus tersebut itu, bus AKAP GMS, Sinar Jaya, Purwowidodo, dua unit bus Sumber Alam, Sumber Jaya, Hiba Utama, dan Dewi Sri.
"Kendaraan tersebut ditilang dan dilarang beroperasi sebelum diganti ban dan catatan yang kami beri," ujarnya pada wartawan, Senin (27/6/216).
Menurutnya pemeriksaan kelaikan jalan dan kelengkapan surat sesuai instruksi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi. Pemeriksaan dilaksanakan secara gabungan dengan unsur Dinas Perhubungan DKI Jakarta, TNI, dan Polri
"Kami lakukan pemeriksaan agar tidak terjadi kecelakaan saat mudik, sebelum pergantian ban mereka tidak dapat beroperasi, kami tindak karena membahayakan. Kami akan lakukan setiap hari demi keselamatan penumpang dan pengemudi," tutupnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan Edi Sufa'at mengatakan, sebanyak 15 bus AKAP diperiksa kelaikan jalannya dengan obyek pemeriksaan seperti, rem tangan, alat pengukur kecepatan, sabuk keselamatan pengemudi, kondisi kaca depan, dan ban.
Untuk obyek pemeriksaan unsur penunjang terdiri dari, pemeriksaan penghapus kaca (wiper), lampu utama/dekat jauh, kaca spion, dan klakson.
Saat diperiksa itu, kata Edi, terdapat delapan bus AKAP dikatakan tak laik jalan lantaran menggunakan ban vulkanisir. Delapan bus tersebut itu, bus AKAP GMS, Sinar Jaya, Purwowidodo, dua unit bus Sumber Alam, Sumber Jaya, Hiba Utama, dan Dewi Sri.
"Kendaraan tersebut ditilang dan dilarang beroperasi sebelum diganti ban dan catatan yang kami beri," ujarnya pada wartawan, Senin (27/6/216).
Menurutnya pemeriksaan kelaikan jalan dan kelengkapan surat sesuai instruksi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi. Pemeriksaan dilaksanakan secara gabungan dengan unsur Dinas Perhubungan DKI Jakarta, TNI, dan Polri
"Kami lakukan pemeriksaan agar tidak terjadi kecelakaan saat mudik, sebelum pergantian ban mereka tidak dapat beroperasi, kami tindak karena membahayakan. Kami akan lakukan setiap hari demi keselamatan penumpang dan pengemudi," tutupnya.
(ysw)