Komisi III DPR Akan Panggil Ruki Cs Setelah Lebaran

Jum'at, 24 Juni 2016 - 17:04 WIB
Komisi III DPR Akan...
Komisi III DPR Akan Panggil Ruki Cs Setelah Lebaran
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR rencananya akan memanggil mantan Plt Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki Cs untuk meminta penjelasannya terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

KPK era Ruki Cs akan dimintai keterangan oleh Komisi III yang membidangi masalah hukum berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, KPK di era Ruki perlu diminta keterangan lantaran mereka yang pertama meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi pembelian lahan tersebut. Menurutnya, Komisi III akan memanggil Ruki Cs setelah Lebaran, agar penanganan kasus itu menjadi terang benderang.

"Tidak lagi simpang siur dengan adanya kepastian dalam sistem penegakan hukum," tutur Masinton melalui pers rilis yang diterima Sindonews, Jumat (24/6/2016). (Baca: Keterangan Ruki Dinilai Bisa Buka Jalur Pengusutan Sumber Waras)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, kehadiran Ruki Cs akan memudahkan DPR dalam memberikan pengawasan terkait kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp191 miliar.

"Dalam forum rapat dengar pendapat Komisi III DPR-RI dengan KPK (Rabu, 15 Juni 2016) Laode Syarif menyatakan, bahwa KPK yang sekarang sama dengan sebelumnya," tukasnya.

Masinton menyatakan, setelah Komisi III DPR menggelar rapat konsultasi dengan BPK pada 19 April 2016, Komisi III langsung berinisiatif memanggil pimpinan KPK Taufiqurahman Ruki Cs untuk menjelaskan secara langsung proses awal KPK memintakan BPK melakukan audit investigatif.

Namun saat itu Pak Taufiqurahman Ruki Dan kawan-kawan tidak bersedia hadir dengan alasan karena kasus RS Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.

KPK dalam kasus ini sudah mengeluarkan pernyataannya saat dipanggil komisi III DPR. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)