BNN Pastikan Sabu Peti Besi di Ancol Terkait Jaringan Freddy Budiman

Jum'at, 24 Juni 2016 - 00:55 WIB
BNN Pastikan Sabu Peti...
BNN Pastikan Sabu Peti Besi di Ancol Terkait Jaringan Freddy Budiman
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil gagalkan peredaran sabu jaringan internasional, dengan modus disimpan dalam peti besi. BNN memastikan bahwa jaringan internasional ini, masih terkait dengan jaringan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

"Kami bekerja terus masih kembangkan. Yang pasti ini jaringan internasional melibatkan pemain lama. Pelakunya beberapa dari lapas. Sedang dalam proses pengembangan. Ini mata rantai jaringan terpidana Freddy Budiman, faktanya demikian," kata Kepala BNN Budi Waseso, di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 23 Juni 2016 kemarin.

Buwas melanjutkan, BNN memiliki bukti yang cukup kuat Freddy Budiman terlibat dalam jaringan ini. Pria yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan itu, sebelumnya juga ada di belakang jaringan narkoba pipa besi di Penjaringan.

"Ini memang jaringan yang berhubungan juga dengan Freddy Budiman. Komunikasinya ada, semua ada. Itu sudah kita buktikan, ini tidak mengarang tidak berandai-andai. Faktanya dipersidangan nanti kita ungkap," jelas Buwas.

Meski Freddy sudah dipastikan terlibat, BNN tidak akan menjemput Freddy di Nusakambangan Budiman untuk menjalani pemeriksaan. BNN lebih akan memfokuskan pada pengembangan jaringan lainnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Narkotia (BNN) dan Ditjen Bea Cukai menyita sabu kualitas nomor satu di sebuah gudang kawasan Ancol Barat III Nomor 6, Jakarta Utara. Sabu tersebut diselundupkan menggunakan jasa ekspedisi melalui jalur laut.

Meski barang haram tersebut belum diuji, namun Kepala BNN Komjen Budi Waseso bisa memastikan kualitas sabu hanya melalui warnanya.

Buwas juga menerangkan, awal pengungkapan sabu bermula dari kecurigaan salah satu petugas BNN dan bea cukai terhadap truk molen yang mengangkut sejumlah peti. Saat diperiksa, peti besi itu berisi serbuk sabu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6769 seconds (0.1#10.140)