KPAI Sesalkan Vonis Ringan untuk Saipul Jamil

Sabtu, 18 Juni 2016 - 16:31 WIB
KPAI Sesalkan Vonis Ringan untuk Saipul Jamil
KPAI Sesalkan Vonis Ringan untuk Saipul Jamil
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kecewa terhadap vonis rendah kasus pencabulan artis Saipul Jamil (SJ). Belakangan juga diduga bahwa vonis tersebut berkurang dikarenakan suap yang dilakukan dari pihak Saipul Jamil.

"KPAI menyayangkan vonis rendah yang ditetapkan pengadilan Negeri Jakarta Utara pada kasus tindak pidana pencabulan anak yang dilakukan SJ," kata Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, melalui siaran pers kepada media, Sabtu (18/6/2016).

"KPAI menilai adanya korelasi antara putusan yang rendah oleh PN Jakarta Utara dengan OTT yang dilakukan oleh KPK. Tindak pidana suap diduga mempengaruhi rendahnya putusan hakim," tambahnya.

Ia mengatakan vonis rendah yang diberikan hakim atas kasus tersebut tidak sesuai dengan komitmen perlindungan anak yang saat ini sedang memperoleh perhatian serius.

Putusan tiga tahun yang ditetapkan hakim itu tentu tidak sejalan dengan komitmen perlindungan anak.

"Jaksa harus banding untuk menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan anak. Ketidaktegasan jaksa dalam merespon vonis, dengan menyampaikan pikir-pikir bisa dinilai oleh publik ada sesuatu. Untuk itu, jaksa harus tegas banding," jelasnya.

Dalam hal ini, KPAI meminta Komisi Yudisial (KY) untuk masuk lebih jauh melakukan monitoring atas perilaku hakim yang menyidangkan kasus ini, terkait hubungan rendahnya vonis dengan dugaan suap.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8310 seconds (0.1#10.140)