Gelar Sweeping di Tebet, Puluhan Miras Disita
A
A
A
JAKARTA - Polisi menggelar razia di Jalan Manggarai Utara 1, Tebet, Jakarta Selatan. Hasilnya, puluhan botol miras disita polisi, sedang pedagang miras dan seorang pengendara motor diamankan karena kedapatan memiliki miras.
Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, razia dilakukan pada Jumat (17/6/2016) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Manggarai Utara. Polisi memeriksa sejumlah pedagang kelontong dan mendapati adanya warung yang menjajakan puluhan botol miras.
"Ada sekitar 32 botol (miras) kami sita dan pedagangnya kami bawa untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya pada wartawan, Jumat (17/6/2016).
Menurutnya, selain mensweeping warung-warung tersebut, polisi juga memeriksa pengendara seped motor yang melintas di jalanan itu. Hasilnya, terdapat tujuh motor tanpa dibekali surat asli alias bodong. Polisi lalu menyitanya untuk diselidiki apakah motor itu meruoakan barang curian ataukah bukan.
"Pemilik motornya masih diperiksa. Ada juga pengendara motor yang bawa dua botol Wisky. Lalu kami amankan dan kami periksa lebih lanjut," tutupnya.
Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, razia dilakukan pada Jumat (17/6/2016) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Manggarai Utara. Polisi memeriksa sejumlah pedagang kelontong dan mendapati adanya warung yang menjajakan puluhan botol miras.
"Ada sekitar 32 botol (miras) kami sita dan pedagangnya kami bawa untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya pada wartawan, Jumat (17/6/2016).
Menurutnya, selain mensweeping warung-warung tersebut, polisi juga memeriksa pengendara seped motor yang melintas di jalanan itu. Hasilnya, terdapat tujuh motor tanpa dibekali surat asli alias bodong. Polisi lalu menyitanya untuk diselidiki apakah motor itu meruoakan barang curian ataukah bukan.
"Pemilik motornya masih diperiksa. Ada juga pengendara motor yang bawa dua botol Wisky. Lalu kami amankan dan kami periksa lebih lanjut," tutupnya.
(ysw)