Hari Ketiga Sterilisasi Busway, Polisi Tilang 392 Pelanggar

Kamis, 16 Juni 2016 - 14:00 WIB
Hari Ketiga Sterilisasi Busway, Polisi Tilang 392 Pelanggar
Hari Ketiga Sterilisasi Busway, Polisi Tilang 392 Pelanggar
A A A
JAKARTA - Hari ketiga sterilisasi busway, polisi menindak sedikitnya 392 pelanggar lalu lintas yang menerobos jalur khusus bus Transjakarta itu. Adapun jalur terbanyak diterobos adalah koridor V Ancol-Kampung Melayu.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pada hari ketiga sterilisasi busway melakukan tilang terhadap 392 pelanggar. Adapun barang bukti yang disita polisi adalah 231 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 161 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Dibandingkan hari kedua, ada penurunan jumlah pelanggar. Hari kedua pelanggar mencapai 408 pelanggar di busway," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (16/6/2016).

Menurut Budiyanto, kendaraan yang paling banyak menerobos busway adalah motor. Motor berjumlah 358 kendaraan, mobil pribadi sebanyak 20 kendaraan, dan angkutan umum sebanyak 12 kendaraan.

"Koridor I ada 20 pelanggar, Koridor III 57 pelanggar, Koridor VI 65 pelanggar, Koridor IX 92 pelanggat, dan Koridor X 38 pelanggar," tuturnya. (Baca: Sterilisasi Busway, 274 Pelanggar Dikenakan Denda Maksimal)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5230 seconds (0.1#10.140)