Sterilisasi Busway, Ahok Akui Jakarta Tambah Macet
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan jika jalanan di Jakarta akan bertambah macet. Hal ini dampak dari sterilisasi busway yang mulai diperketat dan adanya pembangunan jalan.
"Ya mau enggak mau busway harus steril supaya ada jalur evakuasi. Karena sekarang kita ada (pembangunan) MRT sama Simpang Susun Semanggi. Mau enggak mau pasti lebih macet," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Menurut Ahok, alasan pengendara masuk ke jalur khusus bus Transjakarta karena Jakarta macet tidaklah masuk akal. Sehingga dirinya tetap akan menegakkan sterilisasi busway.
"Sudah ada aturannya, jadi dari dahulu, namanya jalur busway enggak boleh dimasukin. Namun kan alasan macet. Sekarang saya tanya, kalau memang macet, memang dikasih satu lajur busway enggak macet? Macet juga. ya sudah paksa begini saja (sterilisasi busway), biarkan kita pilih," kata Ahok.
Sterilisasi busway ini semua kendaraan umum dan pribadi dilarang masuk jalur khusus tersebut. Namun untuk kendaraan darurat seperti mobil ambulans, mobil pemadam kebakaran dan pelat nomor RI diperbolehkan melintasi jalur tersebut.
"Ya mau enggak mau busway harus steril supaya ada jalur evakuasi. Karena sekarang kita ada (pembangunan) MRT sama Simpang Susun Semanggi. Mau enggak mau pasti lebih macet," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Menurut Ahok, alasan pengendara masuk ke jalur khusus bus Transjakarta karena Jakarta macet tidaklah masuk akal. Sehingga dirinya tetap akan menegakkan sterilisasi busway.
"Sudah ada aturannya, jadi dari dahulu, namanya jalur busway enggak boleh dimasukin. Namun kan alasan macet. Sekarang saya tanya, kalau memang macet, memang dikasih satu lajur busway enggak macet? Macet juga. ya sudah paksa begini saja (sterilisasi busway), biarkan kita pilih," kata Ahok.
Sterilisasi busway ini semua kendaraan umum dan pribadi dilarang masuk jalur khusus tersebut. Namun untuk kendaraan darurat seperti mobil ambulans, mobil pemadam kebakaran dan pelat nomor RI diperbolehkan melintasi jalur tersebut.
(mhd)